Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2020
Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding

Pekerja Perempuan. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021, dinilai masih bisa berubah melalui musyawarah antara pekerja dan pengusaha.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan dialog dan pembicaraan internal dalam semangat musyawarah mufakat antara pengusaha dan pekerja harus menjadi prioritas dan didahulukan untuk mencari solusi terbaik antara kedua pihak dengan atau tanpa fasilitasi pemerintah.

"Hasil musyawarah menjadi pegangan bersama dalam melewati pandemi COVID-19 dengan baik," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/10).

Baca Juga:

Pemprov DKI Belum Bahas UMP Tahun 2021

Melki mengatakan, dapat memahami alasan Menaker membuat kebijakan tidak menaikkan UMP 2021 tersebut karena kondisi ekonomi yang saat ini lagi terpuruk menyebabkan pemerintah harus mengutamakan pemulihan pada beberapa sektor usaha yang terdampak pandemi COVID-19.

Namun, menurut Melki, pemerintah juga mesti membuat kebijakan yang tepat dalam menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tersebut. Oleh karena itu,pola gotong-royong harus menjadi bagian dari berbagai sektor termasuk dalam hubungan industrial pengusaha, pekerja, pemerintah, dan masyarakat.

"Suka duka, untung rugi harus dibagi bersama antar-berbagai pihak terkait," kata Melki dikutip Antara.

Demo Buruh
Demo Buruh. (Foto: Antara).

Ia menilai, sektor usaha yang stabil atau mengalami peningkatan bisnis pada masa pandemi masih bisa tetap memberlakukan kenaikan upah minimum, sehingga para pekerja yang sudah berusaha keras selama pandemi ini tetap bisa menikmati jerih-payah kerja keras mereka.

Sedangkan untuk sektor usaha yang menurun bisnisnya atau terancam bangkrut karena pandemi COVID-19, pemerintah perlu membantu pekerja dan pengusaha tersebut dengan berbagai program sosial, misalnya subsidi upah untuk melalui masa sulit pandemi ini.

Baca Juga:

Patuhi SE Menaker, Pemprov DKI Pastikan UMP 2021 tidak Naik

#UMP DKI #Upah Minimum Provinsi #Hak Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur DKI Pramono Anung menyebut pembahasan UMP DKI 2026 hampir final. Perbedaan usulan buruh dan pengusaha jadi alasan finalisasi masih berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Bagikan