Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2020
Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding

Pekerja Perempuan. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021, dinilai masih bisa berubah melalui musyawarah antara pekerja dan pengusaha.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan dialog dan pembicaraan internal dalam semangat musyawarah mufakat antara pengusaha dan pekerja harus menjadi prioritas dan didahulukan untuk mencari solusi terbaik antara kedua pihak dengan atau tanpa fasilitasi pemerintah.

"Hasil musyawarah menjadi pegangan bersama dalam melewati pandemi COVID-19 dengan baik," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/10).

Baca Juga:

Pemprov DKI Belum Bahas UMP Tahun 2021

Melki mengatakan, dapat memahami alasan Menaker membuat kebijakan tidak menaikkan UMP 2021 tersebut karena kondisi ekonomi yang saat ini lagi terpuruk menyebabkan pemerintah harus mengutamakan pemulihan pada beberapa sektor usaha yang terdampak pandemi COVID-19.

Namun, menurut Melki, pemerintah juga mesti membuat kebijakan yang tepat dalam menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tersebut. Oleh karena itu,pola gotong-royong harus menjadi bagian dari berbagai sektor termasuk dalam hubungan industrial pengusaha, pekerja, pemerintah, dan masyarakat.

"Suka duka, untung rugi harus dibagi bersama antar-berbagai pihak terkait," kata Melki dikutip Antara.

Demo Buruh
Demo Buruh. (Foto: Antara).

Ia menilai, sektor usaha yang stabil atau mengalami peningkatan bisnis pada masa pandemi masih bisa tetap memberlakukan kenaikan upah minimum, sehingga para pekerja yang sudah berusaha keras selama pandemi ini tetap bisa menikmati jerih-payah kerja keras mereka.

Sedangkan untuk sektor usaha yang menurun bisnisnya atau terancam bangkrut karena pandemi COVID-19, pemerintah perlu membantu pekerja dan pengusaha tersebut dengan berbagai program sosial, misalnya subsidi upah untuk melalui masa sulit pandemi ini.

Baca Juga:

Patuhi SE Menaker, Pemprov DKI Pastikan UMP 2021 tidak Naik

#UMP DKI #Upah Minimum Provinsi #Hak Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
PT Sritex didesak untuk segera membayar hak eks karyawan senilai Rp 337 miliar. Ada empat hak ang harus dipenuhi.
Soffi Amira - Selasa, 20 Mei 2025
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
Lifestyle
Gaji Australia 2025: Berapa Sih Pendapatan Orang di Negeri Kangguru?
Gaji Australia 2025: 1. Sydney: AUD 9.000 (sekitar Rp 90.000.000), 2. Canberra: AUD 9.000 (sekitar Rp 90.000.000), 3. Melbourne: AUD 8.833 (sekitar Rp 88.300.000), 4. Perth: AUD 8.666 (sekitar Rp 86.600.000), 5. Brisbane: AUD 8.666 (sekitar Rp 86.600.000)
ImanK - Jumat, 10 Januari 2025
Gaji Australia 2025: Berapa Sih Pendapatan Orang di Negeri Kangguru?
Lifestyle
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Daftar UMP 2025: Aceh: 1. Rp 3.685.615, 2. Sumatera Utara: Rp 2.992.599, 3. Sumatera Barat: Rp 2.994.193, 4. Sumatera Selatan: Rp 3.681.570, 5. Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
ImanK - Jumat, 10 Januari 2025
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
23 Provinsi Tetapkan Upah Sektoral, 4 Provinsi Bahkan Belum Tentukan Upah Minimum
Dari 34 Provinsi yang telah menetapkan UMP, 23 provinsi diantaranya telah menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
23 Provinsi Tetapkan Upah Sektoral, 4 Provinsi Bahkan Belum Tentukan Upah Minimum
Indonesia
Rincian Upah Minimum di Sumut, Termasuk Upah Sektoral
UMP dan UMPSP akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
Rincian Upah Minimum di Sumut, Termasuk Upah Sektoral
Indonesia
UMP Jateng Rp 2.169.349 Naik Rp 132.402 di 2025
Upah minimum tersebut, berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
UMP Jateng Rp 2.169.349 Naik Rp 132.402 di 2025
Indonesia
Pemprov Jatim Tetapkan Upah Minimum 2025 Sesuai Usulan Dewan Pengupahan Rp 2.305.985
Kenaikan UMP tahun 2025 menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
Pemprov Jatim Tetapkan Upah Minimum 2025 Sesuai Usulan Dewan Pengupahan Rp 2.305.985
Indonesia
Upah Minimum Provinsi Jabar Naik Rp 140 Ribu Jadi Rp 2.191.000
Kenaikan UMP 6,5 persen ini, jika dirupiahkan berarti terjadi kenaikan sekitar Rp 140 ribu dari besaran UMP sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
Upah Minimum Provinsi Jabar Naik Rp 140 Ribu Jadi Rp 2.191.000
Bagikan