Prodem: Pemerintah Tak Berkutik, Perusahaan Transportasi Online Sukses Kangkangi Negara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 01 Februari 2018
Prodem: Pemerintah Tak Berkutik, Perusahaan Transportasi Online Sukses Kangkangi Negara

Demo ojek online di depan Gedung Sate, Bandung. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mengecam berbagai kebijakan transportasi Indonesia yang kerap menimbulkan kegaduhan dan merugikan rakyat kecil. Secara khusus, ProDEM menyoroti layanan berbagi kendaraan (ride sharing) berbasis teknologi aplikasi yang tak patuh terhadap aturan pemerintah, menabrak Undang-undang, tidak menggunakan program wajib negara, dan cenderung eksploitatif.

"Layanan ride sharing mengacak-acak peraturan melalui tawaran program yang dimainkan masing-masing korporasi atau biasa disebut aplikator. Mereka menjalankan praktek merkantilisme dan neoliberalisme, karena mengekploitasi kondisi ekonomi dan rakyat miskin Indonesia. Bencana menimpa banyak orang dengan sederet berbagai jenis kasus hukum yang timbul, khususnya dari aplikator Grab," ujar Wasekjen Bidang Kebijakan Publik ProDEM, Dedi Hardianto melalui keterangan tertulis merahputih.com, Kamis (1/2).

Dia mencatat, dari belasan perusahaan sejenis terdapat 3 perusahaan ride sharing yang bersaing ketat, seperti Grab, Uber dan Go-Jek. Sementara sisanya layu sebelum berkembang, entah karena tidak memiliki konsep yang jelas atau hanya sekedar mencari sensasi semata.

Tiga kelompok yang tersisa ini memiliki bisnis di bidang transportasi roda dua dan roda empat, terkhusus Go-Jek merambah ke jasa pijat, layanan antar barang dan makanan, tiket bioskop dan tenaga kebersihan.

Para aplikator itu, kata Dedi, membantah keras anggapan bahwa pola bisnisnya berada di sektor teknologi, perhubungan dan ketenagakerjaan. Tujuannya, lanjut dia, mengejar keuntungan sebesar mungkin, dengan mengaburkan pakem utama bisnis ini dengan menghilangkan potensi-potensi aturan dan pajak yang seharusnya dibayarkan berdasarkan jenis bisnis yang ditawarkan.

"Kelompok aplikator ini sukses besar mengadu domba 3 kementerian yang membidangi transportasi atau perhubungan, teknologi dan ketenagakerjaan. Mengaku bergerak di bidang aplikasi, faktanya kelompok ini melibatkan sektor perhubungan melalui transportasi darat milik para pekerja yang bekerja tanpa gaji di perusahaan aplikator tersebut," tegasnya.

Dalam analisa ProDEM, normalnya para pekerja mendapatkan alat transportasi dari pemberi kerja, namun dengan pola perusahaan aplikator itu, para pekerja sukses dibohongi dan menggunakan kendaraan mereka sendiri.

Dedi melanjutkan, dengan sebutan mitra, kaum kelas pekerja dianggap sebagai pengusaha. Padahal mereka bergabung dengan kelompok aplikasi ini lantaran membutuhkan pekerjaan dan penghasilan.

Menurutnya, kelompok-kelompok pekerja ini diberikan brand seragam agar mudah dikenali dan dikontrol. Namun, para pekerja secara tidak sadar justru telah kehilangan haknya sebagai tenaga kerja. Hal tersebut, lanjut dia, membuat Kementerian Tenaga Kerja ditelanjangi.

Kementerian Kominfo, kata dia, sebagai regulator bidang teknologi informasi juga sukses dibelah oleh kelompok aplikator tersebut. Dengan demikian, Kominfo yang seharusnya mengawasi, terbukti kehilangan peran dan 100% mengikuti pola main aplikator. Kemenkominfo, menurutnya, sukses ditelanjangi, sama seperti Kemenhub dan Kemenaker.

"Aplikator sukses mendapatkan banyak investor hingga triliunan rupiah, tapi lalai memenuhi hak pengemudi. Misalnya, asuransi yang diterapkan dalam sistem aplikator hanya mengcover insiden saat pekerja aplikator membawa penumpang. Apabila terjadi insiden hingga hilangnya nyawa, maka diperlukan investigasi untuk mengeluarkan bantuan santunan yang besarannya pun tidak layak," tandas Dedi.

Di situasi ini, imbuhnya, jutaan pekerja aplikator online tentu kehilangan haknya untuk menjadi peserta program kesehatan negara yakni BPJS Kesehatan, padahal BPJS Kesehatan mengcover pekerja dan keluarganya 24 jam. Aplikator lagi-lagi sukses menelanjangi banyak lembaga, termasuk BPJS Kesehatan.

Karena itu, ProDEM mendesak agar para perusahaan aplikator memenuhi hak para pengemudi pekerja atau yang akrab disapa mitra. Termasuk soal BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin hari tua para pekerja, agar tak sampai hilang dan tak berfungsi.

"Pemerintah harus tegas, jangan seolah tak berdaya menangani situasi permainan aplikator tersebut. Banyak lembaga sukses ditelanjangi dan negara dikangkangi oleh perusahaan aplikator berwajah malaikat tapi berhati iblis ini. Presiden Jokowi harus turun tangan tak boleh membiarkan rakyat kian tereksploitasi begitu saja," pungkas Dedi. (Pon)

#Go-Jek #Ojek Online #Uber #Grab
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
Grab Indonesia membenarkan dua mitra pengemudi meninggal dunia dan tiga lainnya kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat aksi demo beberapa hari belakangan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
Bagikan