Pemerintah Pusat Terutama Kementerian PU Harus Beri Perhatian Serius terkait Bencana Banjir Grobogan
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana. (Dok. DPR)
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperhatikan bencana banjir yang melanda Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (21/1).
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Kemen PU, melalui stakeholder terkait dalam pengelolaan sungai di wilayah tersebut.
Diketahui, banjir di Grobogan menerjang enam kecamatan, yakni Kecamatan Gubug, Kedungjati, Karangrayung, Purwodadi, Grobogan, dan Toroh.
"Banjir ini terjadi akibat curah hujan tinggi yang diperparah dengan luapan tiga sungai utama, yaitu Sungai Lusi, Serang, dan Tuntang," kata Danang kepada wartawan, Selasa.
Danang menekankan pentingnya koordinasi antar kepala daerah dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Baca juga:
8 Kereta Terdampak, KAI Kebut Normalisasi Rel Imbas Banjir Grobogan
Dia menambahkan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dari hulu ke hilir perlu dilakukan. Menurutnya, kebijakan terkait DAS harus dirancang secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.
"Apa yang dilakukan di wilayah hulu pasti berdampak ke hilir, sehingga pengelolaan DAS harus dibahas bersama," tambahnya.
Danang juga mendorong percepatan pembuatan dan penerapan blueprint manajemen tata kelola DAS.
Dia meminta semua pihak yang berada di wilayah DAS, baik pemerintah daerah, pengelola sumber daya air, hingga masyarakat, mematuhi cetak biru tersebut demi mengurangi risiko bencana banjir di masa mendatang.
"Kita butuh langkah konkret dan kebijakan yang bisa diimplementasikan segera agar masalah banjir ini tidak terus berulang," tegasnya.
Hingga saat ini, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus melakukan upaya evakuasi dan penanganan di wilayah terdampak.
Baca juga:
11 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Banjir Bandang di Pekalongan
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan pihak berwenang guna menghindari risiko yang lebih besar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Malam Ini, 35 RT di Jakarta Tergenang Banjir
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada