Pemerintah Pusat Terutama Kementerian PU Harus Beri Perhatian Serius terkait Bencana Banjir Grobogan
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana. (Dok. DPR)
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperhatikan bencana banjir yang melanda Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (21/1).
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Kemen PU, melalui stakeholder terkait dalam pengelolaan sungai di wilayah tersebut.
Diketahui, banjir di Grobogan menerjang enam kecamatan, yakni Kecamatan Gubug, Kedungjati, Karangrayung, Purwodadi, Grobogan, dan Toroh.
"Banjir ini terjadi akibat curah hujan tinggi yang diperparah dengan luapan tiga sungai utama, yaitu Sungai Lusi, Serang, dan Tuntang," kata Danang kepada wartawan, Selasa.
Danang menekankan pentingnya koordinasi antar kepala daerah dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Baca juga:
8 Kereta Terdampak, KAI Kebut Normalisasi Rel Imbas Banjir Grobogan
Dia menambahkan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dari hulu ke hilir perlu dilakukan. Menurutnya, kebijakan terkait DAS harus dirancang secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.
"Apa yang dilakukan di wilayah hulu pasti berdampak ke hilir, sehingga pengelolaan DAS harus dibahas bersama," tambahnya.
Danang juga mendorong percepatan pembuatan dan penerapan blueprint manajemen tata kelola DAS.
Dia meminta semua pihak yang berada di wilayah DAS, baik pemerintah daerah, pengelola sumber daya air, hingga masyarakat, mematuhi cetak biru tersebut demi mengurangi risiko bencana banjir di masa mendatang.
"Kita butuh langkah konkret dan kebijakan yang bisa diimplementasikan segera agar masalah banjir ini tidak terus berulang," tegasnya.
Hingga saat ini, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus melakukan upaya evakuasi dan penanganan di wilayah terdampak.
Baca juga:
11 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Banjir Bandang di Pekalongan
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan pihak berwenang guna menghindari risiko yang lebih besar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Resmikan 1.300 Hunian Sementara Bagi Korban Banjir Sumatera, Diperuntukan Bagi Korban Rumah Hilang
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Siang Ini 39 RT dan 1 Ruas Jalan di Jakarta Dilanda Banjir
Jalan DI Panjaitan Jakarta Banjir 50 Cm, Hanya Bisa Dilalui Satu Lajur
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Pemerintah Bakal Bangun Flyover di Jalan Daan Mogot Buat Atasi Banjir dan Macet
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace