Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Hasil Putusan Harus Berikan Jaminan Keadilan


Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto (kanan) melambaikan tangan kepada para hakim baru usai
MerahPutih.com - Kenaikan gaji para hakim hingga 280 persen untuk golongan paling junior diklaim merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Jakarta, Jumat (13/6).
Dikutip Antara, Teddy menjelaskan, pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Selain itu, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Baca juga:
Gaji Hakim Resmi Naik, Komisi III DPR Ingatkan Kata Kunci Integritas
"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," kata Teddy.
Pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Ia mengingatkan, rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.
Para hakim diklaim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
