Pemerintah Keluarkan Obligasi Global USD 2,65 Miliar, Jatuh Tempo 2052

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
Pemerintah Keluarkan Obligasi Global USD 2,65 Miliar, Jatuh Tempo 2052

Ilustrasi rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menerbitkan obligasi global senilai USD 2,65 miliar dalam tiga seri dengan format SEC Shelf Registered pada tanggal 7 September 2022. Ketiga seri tersebut yakni RI0927, RI0932, dan RI0952,

Tiga seri itu masing-masing memiliki tenor 5 tahun, 10 tahun, dan 30 tahun sehingga akan jatuh tempo pada 20 September 2027, 20 September 2032, serta 20 September 2052, karena tanggal setelmennya dilakukan pada 20 September 2022.

Baca Juga:

Kemenkeu Berencana Keluarkan 2 Obligasi Global

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat nominal yang diterbitkan untuk RI0927 adalah sebesar USD 750 juta, RI0932 senilai USD 1,4 miliar, serta RI0952 sebesar USD 500 juta.

Ketiga seri obligasi global tersebut memiliki tingkat kupon masing-masing 4,15 persen, 4,65 persen, serta 5,45 persen. Sedangkan imbal hasil atau yield yang ditetapkan masing-masing 4,4 persen, 4,8 persen, dan 5,55 persen.

Harga atau price yang ditetapkan untuk ketiga seri obligasi global itu adalah masing-masing 98,889 persen, 98,82 persen, serta 98,547 persen, dengan par call masing-masing tiga bulan, tiga bulan, dan enam bulan.

Penerbitan SEC Registered kali ini dikliam, pencapaian bagi Pemerintah Indonesia sebagai salah satu global issuer di Asia yang secara aktif menerbitkan obligasi global dan menjadi negara Asia pertama yang menerbitkan surat utang global di pasar Amerika Serikat dalam empat bulan terakhir.

Di tengah kondisi pasar global yang masih volatil, pemerintah berhasil mendapatkan orderbook sebesar USD 12 miliar atau 4,5 kali lipat dari total yang dimenangkan, sehingga merupakan orderbook terbesar sejak masa pandemi yakni Maret 2020.

Pada penerbitan kali ini, pemerintah berhasil menekan harga di ketiga tranche penerbitan, terutama di tenor 30 tahun sebesar 5,55 persen atau turun 45 basis poin (bps) dari initial price guidance (IPG) 6 persen area. Sementara untuk tenor 10 tahun dan 5 tahun berhasil diturunkan sebesar 35 bps dan 30 bps.

Obligasi ini, tulis Kemenkeu, selain untuk tujuan pembiayaan APBN secara umum, hasil neto akan digunakan untuk membeli kembali sejumlah surat utang global pemerintah melalui transaksi tender offer.

Dalam rangkaian transaksi ini, Pemerintah Indonesia juga tengah melaksanakan transaksi manajemen liabilitas (liability management/LM) di pasar global dengan melakukan penawaran untuk membeli kembali beberapa seri obligasi global yang dimiliki oleh investor dengan masa jatuh tempo antara tahun 2023 sampai 2038.

Tujuan pelaksanaan transaksi manajemen likuiditas ini adalah untuk memperpanjang maturity profile instrumen obligasi global, serta melakukan penghematan biaya utang dari penurunan beban bunga.

"Hasil dari pelaksanaan transaksi manajemen likuiditas akan disampaikan kemudian," tulis Kemenkeu. (Asp)

Baca Juga:

Pada Triwulan II Utang Indonesia Cuma Turun Rp 97 Triliun

#Obligasi #Utang #Utang Negara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp 692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp 1.097,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Menkeu Purbaya Sarankan Danantara Bayar Utang Whoosh Rp 2 Triliun Per Tahun dari Dividen BUMN
Menurut Purbaya, selama struktur pembayarannya jelas, tidak akan ada masalah terkait kewajiban utang Whoosh.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sarankan Danantara Bayar Utang Whoosh Rp 2 Triliun Per Tahun dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Menkeu memandang, Danantara mampu menanggung beban tersebut karena memiliki sumber keuangan yang kuat dari dividen BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Indonesia
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Langkah ini, penting untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap utang proyek yang dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Indonesia
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Angka itu, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Secara ekonomi, jalur Jakarta–Surabaya dinilai lebih menjanjikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Indonesia
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang
Purbaya yakin tidak akan menarik utang besar pada tahun anggaran 2026. Malah, percaya diri utang yang diterbitkan nanti bisa lebih rendah dari target yang dipatok pada APBN 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang
Bagikan