Pada Triwulan II Utang Indonesia Cuma Turun Rp 97 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Agustus 2022
Pada Triwulan II Utang Indonesia Cuma Turun Rp 97 Triliun

Uang dolar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia menurun dari USD 412,6 miliar pada triwulan I 2022 menjadi USD 403 miliar pada triwulan II 2022. Dengan kurs rupiah Rp 14.761 per (15/8) jumlah utang luar negeri menjadi Rp 5.948 triliun. Posisi tersebut hanya turun sekitar Rp 97 Triliun.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 terkontraksi 3,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9 persen (yoy).

Baca Juga:

Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2022 sebesar USD 187,3, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar USD 196,2 miliar. Secara tahunan, ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022. Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN pemerintah di triwulan laporan.

Ia menjelaskan volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.

Penarikan ULN pada triwulan II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Erwin menjabarkan, dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada triwulan-II 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen).

Kemudian, untuk sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN pemerintah.

Perkembangan tersebut disebabkan oleh ULN lembaga keuangan yang terkontraksi 0,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang minus lima persen (yoy). Adapun ULN perusahaan bukan lembaga keuangan juga terkontraksi sebesar 1,3 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,5 persen (yoy).

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,3 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,5 persen terhadap total ULN swasta.

Ia menjelaskan ULN Indonesia pada triwulan II-2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 31,8 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 33,8 persen.

BI mengklaim struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,7 persen dari total ULN. (Asp)

Baca Juga:

BI Harus Antisipasi Lonjakan Beban Bunga Utang Luar Negeri

#Utang Luar Negeri #Utang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Beredar kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp 30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.000, Menkeu Purbaya Jamin Utang Luar Negeri Masih Bisa Dibayar
Rupiah melemah hingga Rp18.000 per dolar AS. Menkeu Purbaya pastikan utang luar negeri tetap aman, sementara BI intensifkan intervensi pasar valas.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.000, Menkeu Purbaya Jamin Utang Luar Negeri Masih Bisa Dibayar
Indonesia
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah
Menstabilkan harga obligasi, Purbaya bakal mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, termasuk manajemen kas serta SA
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah
Indonesia
Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Utang ke China Dengan Keluarkan Panda Bond
Langkah diversifikasi ini bertujuan agar ketergantungan Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat dapat dikurangi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Utang ke China Dengan Keluarkan Panda Bond
Indonesia
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Intervensi pemerintah dalam proyek ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap penggunaan transportasi umum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Belum Diputuskan, Masih Disempurnakan
Pembicaraan terkait upaya penyelesaian utang Whoosh pun telah didiskusikan bersama pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Belum Diputuskan, Masih Disempurnakan
Indonesia
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Indonesia
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 78,44 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Bagikan