Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Agustus 2022
Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

Beberapa calon pembeli berkonsultasi tentang pembelian di sebuah gerai agen penjual Sukuk Negara Ritel Seri SR-001 saat peluncurannya di Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/aa. (ANTARA/ANDIKA WAHYU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali melakukan lelang sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Agustus 2022. Sukuk negara yang dilelang adalah SPNS07022023, PBS031, PBS032, PBS029, PBS034, dan PBS033 melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Dalam pelelangan surat utang ini, pemerintah meraup dana senilai Rp 10,64 triliun dari penawaran yang masuk sebesar Rp 30,85 triliun.

Baca Juga:

Sertifikat HKI Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Utang

Rincian dana yang diraup rinciannya, terbesar berasal dari lelang PBS029 senilai Rp 3,1 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp 6,05 triliun, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,31972 persen.

Minat investor tertinggi tertuju pada lelang seri PBS031 yakni sebanyak Rp 15,31 triliun dan diraup dana senilai Rp 4,45 triliun dari lelang SBSN itu, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,69998 persen.

Nominal yang dimenangkan terbanyak setelah PBS031 dan PBS029 adalah seri PBS032 dengan nilai Rp 3 triliun dari total penawaran masuk Rp 7,04 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini ditetapkan sebesar 6,41719 persen.

Dari seri SPNS07022023, pemerintah memenangkan dana sebesar Rp50 miliar dari penawaran masuk Rp 1,2 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebanyak 2,85 persen.

Kemudian dari lelang sukuk negara seri PBS033, dana yang diraup tercatat sebesar Rp 40 miliar dari penawaran Rp 708 miliar dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan ditetapkan sebesar 7,37857 persen.

Sementara itu, meski sudah mendapatkan penawaran masuk senilai Rp538 miliar, pemerintah memutuskan untuk tidak meraup dana dari lelang seri PBS034.

Tercatat, hingga akhir Semester I 2022, utang pemerintah per 30 Juni sebesar Rp 7.123,62 triliun. Posisi utang pemerintah ini naik 1,69 persen dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Mei 2022 yang tercatat Rp 7.002,24 triliun.

Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami peningkatan menjadi 39,56 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 38,88 persen.

Total utang hingga akhir Juni 2022 itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.301,88 triliun. Utang pemerintah ini terdiri atas surat berharga negara (SBN) Domestik Rp 4.992,52 triliun dan SBN Valas Rp 1.309,36 triliun.

SBN Domestik didominasi oleh penerbitan surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.092,03 triliun. Sedangkan SBN Valas juga didominasi oleh SUN dengan nilai Rp 981,95 triliun.

Sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 821,74 triliun. Pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp 14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 806,31. (Asp)

Baca Juga:

BI Harus Antisipasi Lonjakan Beban Bunga Utang Luar Negeri

#Utang #Surat Utang Negara #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Beredar kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp 30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Bagikan