Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Agustus 2022
Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

Beberapa calon pembeli berkonsultasi tentang pembelian di sebuah gerai agen penjual Sukuk Negara Ritel Seri SR-001 saat peluncurannya di Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/aa. (ANTARA/ANDIKA WAHYU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali melakukan lelang sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Agustus 2022. Sukuk negara yang dilelang adalah SPNS07022023, PBS031, PBS032, PBS029, PBS034, dan PBS033 melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Dalam pelelangan surat utang ini, pemerintah meraup dana senilai Rp 10,64 triliun dari penawaran yang masuk sebesar Rp 30,85 triliun.

Baca Juga:

Sertifikat HKI Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Utang

Rincian dana yang diraup rinciannya, terbesar berasal dari lelang PBS029 senilai Rp 3,1 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp 6,05 triliun, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,31972 persen.

Minat investor tertinggi tertuju pada lelang seri PBS031 yakni sebanyak Rp 15,31 triliun dan diraup dana senilai Rp 4,45 triliun dari lelang SBSN itu, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,69998 persen.

Nominal yang dimenangkan terbanyak setelah PBS031 dan PBS029 adalah seri PBS032 dengan nilai Rp 3 triliun dari total penawaran masuk Rp 7,04 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini ditetapkan sebesar 6,41719 persen.

Dari seri SPNS07022023, pemerintah memenangkan dana sebesar Rp50 miliar dari penawaran masuk Rp 1,2 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebanyak 2,85 persen.

Kemudian dari lelang sukuk negara seri PBS033, dana yang diraup tercatat sebesar Rp 40 miliar dari penawaran Rp 708 miliar dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan ditetapkan sebesar 7,37857 persen.

Sementara itu, meski sudah mendapatkan penawaran masuk senilai Rp538 miliar, pemerintah memutuskan untuk tidak meraup dana dari lelang seri PBS034.

Tercatat, hingga akhir Semester I 2022, utang pemerintah per 30 Juni sebesar Rp 7.123,62 triliun. Posisi utang pemerintah ini naik 1,69 persen dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Mei 2022 yang tercatat Rp 7.002,24 triliun.

Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami peningkatan menjadi 39,56 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 38,88 persen.

Total utang hingga akhir Juni 2022 itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.301,88 triliun. Utang pemerintah ini terdiri atas surat berharga negara (SBN) Domestik Rp 4.992,52 triliun dan SBN Valas Rp 1.309,36 triliun.

SBN Domestik didominasi oleh penerbitan surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.092,03 triliun. Sedangkan SBN Valas juga didominasi oleh SUN dengan nilai Rp 981,95 triliun.

Sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 821,74 triliun. Pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp 14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 806,31. (Asp)

Baca Juga:

BI Harus Antisipasi Lonjakan Beban Bunga Utang Luar Negeri

#Utang #Surat Utang Negara #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Ternyata yang nongkrong bukan pegawai Bea dan Cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Danantara Indonesia, melalui holding investasi PT Danantara Investment Management (DAM) menawarkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) tanpa melalui penawaran umum secara bertahap tahun 2025 tahap I alias Patriot Bond.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Bagikan