Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Agustus 2022
Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

Beberapa calon pembeli berkonsultasi tentang pembelian di sebuah gerai agen penjual Sukuk Negara Ritel Seri SR-001 saat peluncurannya di Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/aa. (ANTARA/ANDIKA WAHYU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali melakukan lelang sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Agustus 2022. Sukuk negara yang dilelang adalah SPNS07022023, PBS031, PBS032, PBS029, PBS034, dan PBS033 melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Dalam pelelangan surat utang ini, pemerintah meraup dana senilai Rp 10,64 triliun dari penawaran yang masuk sebesar Rp 30,85 triliun.

Baca Juga:

Sertifikat HKI Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Utang

Rincian dana yang diraup rinciannya, terbesar berasal dari lelang PBS029 senilai Rp 3,1 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp 6,05 triliun, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,31972 persen.

Minat investor tertinggi tertuju pada lelang seri PBS031 yakni sebanyak Rp 15,31 triliun dan diraup dana senilai Rp 4,45 triliun dari lelang SBSN itu, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,69998 persen.

Nominal yang dimenangkan terbanyak setelah PBS031 dan PBS029 adalah seri PBS032 dengan nilai Rp 3 triliun dari total penawaran masuk Rp 7,04 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini ditetapkan sebesar 6,41719 persen.

Dari seri SPNS07022023, pemerintah memenangkan dana sebesar Rp50 miliar dari penawaran masuk Rp 1,2 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebanyak 2,85 persen.

Kemudian dari lelang sukuk negara seri PBS033, dana yang diraup tercatat sebesar Rp 40 miliar dari penawaran Rp 708 miliar dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan ditetapkan sebesar 7,37857 persen.

Sementara itu, meski sudah mendapatkan penawaran masuk senilai Rp538 miliar, pemerintah memutuskan untuk tidak meraup dana dari lelang seri PBS034.

Tercatat, hingga akhir Semester I 2022, utang pemerintah per 30 Juni sebesar Rp 7.123,62 triliun. Posisi utang pemerintah ini naik 1,69 persen dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Mei 2022 yang tercatat Rp 7.002,24 triliun.

Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami peningkatan menjadi 39,56 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 38,88 persen.

Total utang hingga akhir Juni 2022 itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.301,88 triliun. Utang pemerintah ini terdiri atas surat berharga negara (SBN) Domestik Rp 4.992,52 triliun dan SBN Valas Rp 1.309,36 triliun.

SBN Domestik didominasi oleh penerbitan surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.092,03 triliun. Sedangkan SBN Valas juga didominasi oleh SUN dengan nilai Rp 981,95 triliun.

Sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 821,74 triliun. Pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp 14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 806,31. (Asp)

Baca Juga:

BI Harus Antisipasi Lonjakan Beban Bunga Utang Luar Negeri

#Utang #Surat Utang Negara #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Indonesia
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Pemerintah juga akan terus memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Berita Foto
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen dari outlook.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Indonesia
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Aturan itu nantinya mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan seluruh pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Bagikan