Sertifikat HKI Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Utang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Juli 2022
Sertifikat HKI Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Utang

Menteri Kemenkumham Yasonna H Laoly memberikan penjelasan terkait pentingnya mendaftarkan Hak Cipta dan merek di Kemenkumham, Rabu (20/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat Kota Solo menjadi daerah terbanyak kedua di Jawa Tengah, yang mendaftarkan merek dan hak cipta.

Data masuk Kemenkumham di Solo pada 2021 sebanyak 1.950 permohonan Hak Cipta dan permohonan 366 merek. Sementara itu, untuk sertifikat HAKI dapat digunakan sebagai jaminan utang diperbankan.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Fasilitasi UMKM Dapatkan HKI Secara Gratis

Menteri Kemenkumham Yasonna H Laoly mengatakan, Kemenkumham mendorong para pelaku usaha (UMKM), insan kreatif dan seniman Kota Solo untuk memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) dari produk yang mereka hasilkan, agar tidak ada gugatan.

"Sangat penting mendaftar hak cipta dan merek ke Kemenkumham," ujar Yasonna dalan forum roadshow dalam program Yasonna Mendengar di Pendhapi Balaikota Solo, Rabu (20/7) malam.

Yasonna menegaskan, pihaknya melindungi hasil karya para produsen dari pembajakan, sertifikat HAKI dan merek bisa dijadikan jaminan fidusia di Perbankan untuk pengajuan kredit sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif.

Di mana, perjanjian kredit dengan fidusia merupakan kredit antara nasabah (debitur) dan bank (kreditur) dengan agunan berupa jaminan fidusia yaitu hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak.

"Kalau sudah dapat legalitas dengan mudah maju ke perbankan. Sertifikat HAKI juga dapat digunakan sebagai jaminan uutang," katanya.

Ia menyebut, dalam pengajuan hak cipta dan merek Kota Solo periode 2020 hingga 2021 ercatat adanya peningkatan permohonan. Untuk hak cipta tercatat dari 1.130 menjadi 1.950, sedangkan untuk merek dari 310 menjadi 366.

"Jumlah tersebut membuat Kota Solo menempati urutan ke-2 se-Jawa Tengah dalam urusan permohonan hak cipta dan merek," ucap dia.

Ia menyebut, untuk data tingkat nasional Jawa Tengah, menduduki peringkat ke tiga mendaftarkan hak cipta dengan jumlah 8.892. Untuk pendaftaran merek menduduki peringkat kelima dengan data 5.677.

Khusus untuk UMKM yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya, kata Yasonna, akan diberikan insentif. Pemerintah menargetkan 10 juta UMKM yang ada di Indonesia telah memiliki merek.

"UMKM kita ada 60 juta kalau bisa kita kembangkan 10 juta, hal itu bisa menambah pekerja 1 atau 2 orang saja sudah sangat besar, sekali penambahannya," kata dia.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengemukakan, Kota Solo banyak terdapat pekerja seniman musik dan UMKM. Atas dasar itu, ia mengingatkan agar mendaftar Hak Cipta dan Merek di Kemenkumham.

"Mendaftar Hak Cipta dan Merek mudah silahkan datang ke MPP (Mal Pelayanan Terpadu) Solo. Pelayanan cepat dan mudah," katanya.

Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank bagi pelaku ekonomi kreatif. Hal ini tertuang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. PP tersebut telah diteken oleh Presiden Jokowi pada 12 Juli 2022.(Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Kemenparekraf Bawa 20 Kreator Lokal ke HKILS 2021

#Dirjen HAKI #Hak Kekayaan Intelektual #Kemenkumham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Tradisi Murok Jerami digelar setelah panen padi.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bagikan