Kemenkeu Berencana Keluarkan 2 Obligasi Global

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Agustus 2022
Kemenkeu Berencana Keluarkan 2 Obligasi Global

Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di Valuta Inti Prima, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi global yang saat ini dinilai masih sangat penuh tantangan dan diliputi ketidakpastian dan volatilitas, tidak menghentikan pemerintah untuk menerbitkan surat utang berupa obligasi global. Namun, pemerintah menekankan akan lebih oportunistik, fleksibel, tetapi tetap berhati-hati.

Rencananya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali menerbitkan dua obligasi global atau global bond hingga akhir tahun 2022 sesuai pipeline yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:

Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

"Implementasi penerbitan obligasi global ini akan fleksibel, baik dari segi waktu, besaran, dan mata uangnya," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan, akan terus melihat kondisi pasar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta risiko yang akan dihadapi, barulah akan dituangkan penerbitan obligasi global dalam bentuk keputusan.

Dalam menerbitkan obligasi global, pemerintah selalu mempertimbangkan dan memperhatikan beberapa hal, misalnya kondisi APBN, kebutuhan pembiayaan, kondisi dalam negeri maupun luar negeri, serta kondisi pasar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kesempatan menyebutkan, penerbitan obligasi atau Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun ini kian menurun, dengan penerbitan obligasi global yang menyesuaikan kondisi pasar yang volatil dan kondisi kas yang masih cukup berlimpah.

Tercatat, realisasi pembiayaan melalui utang dalam periode Januari hingga Juli 2022 turun 49,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dari Rp 468,8 triliun menjadi Rp 236,9 triliun.

Secara perinci, realisasi pembiayaan utang hingga Juli 2022 terdiri dari SBN neto Rp 223,9 triliun atau turun 54,1 persen (yoy) dari Rp 487,4 triliun, serta pinjaman neto Rp 13 triliun atau anjlok 169,7 persen (yoy) dari minus Rp 18,7 triliun.

Bank Indonesia (BI) saat ini masih terus membeli SBN melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I mencapai Rp 35,94 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 19,39 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 16,54 triliun. Selanjutnya dari SKB III, realisasi pembelian SBN bank sentral telah mencapai Rp 21,87 triliun dari penerbitan pada bulan Juli 2022.

Penurunan outlook defisit APBN menjadi 3,92 persen pada 2022 dan penambahan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) menyebabkan target utang tunai turun sebesar Rp 221 triliun dari Rp 1.416 triliun menjadi Rp 1.195 triliun. (Asp)

Baca Juga:

BI Harus Antisipasi Lonjakan Beban Bunga Utang Luar Negeri

#Utang #Utang Luar Negeri #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Pinjaman itu, difokuskan untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal daerah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian layanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Bagikan