Kemenkeu Berencana Keluarkan 2 Obligasi Global

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Agustus 2022
Kemenkeu Berencana Keluarkan 2 Obligasi Global

Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di Valuta Inti Prima, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi global yang saat ini dinilai masih sangat penuh tantangan dan diliputi ketidakpastian dan volatilitas, tidak menghentikan pemerintah untuk menerbitkan surat utang berupa obligasi global. Namun, pemerintah menekankan akan lebih oportunistik, fleksibel, tetapi tetap berhati-hati.

Rencananya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali menerbitkan dua obligasi global atau global bond hingga akhir tahun 2022 sesuai pipeline yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:

Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

"Implementasi penerbitan obligasi global ini akan fleksibel, baik dari segi waktu, besaran, dan mata uangnya," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan, akan terus melihat kondisi pasar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta risiko yang akan dihadapi, barulah akan dituangkan penerbitan obligasi global dalam bentuk keputusan.

Dalam menerbitkan obligasi global, pemerintah selalu mempertimbangkan dan memperhatikan beberapa hal, misalnya kondisi APBN, kebutuhan pembiayaan, kondisi dalam negeri maupun luar negeri, serta kondisi pasar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kesempatan menyebutkan, penerbitan obligasi atau Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun ini kian menurun, dengan penerbitan obligasi global yang menyesuaikan kondisi pasar yang volatil dan kondisi kas yang masih cukup berlimpah.

Tercatat, realisasi pembiayaan melalui utang dalam periode Januari hingga Juli 2022 turun 49,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dari Rp 468,8 triliun menjadi Rp 236,9 triliun.

Secara perinci, realisasi pembiayaan utang hingga Juli 2022 terdiri dari SBN neto Rp 223,9 triliun atau turun 54,1 persen (yoy) dari Rp 487,4 triliun, serta pinjaman neto Rp 13 triliun atau anjlok 169,7 persen (yoy) dari minus Rp 18,7 triliun.

Bank Indonesia (BI) saat ini masih terus membeli SBN melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I mencapai Rp 35,94 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 19,39 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 16,54 triliun. Selanjutnya dari SKB III, realisasi pembelian SBN bank sentral telah mencapai Rp 21,87 triliun dari penerbitan pada bulan Juli 2022.

Penurunan outlook defisit APBN menjadi 3,92 persen pada 2022 dan penambahan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) menyebabkan target utang tunai turun sebesar Rp 221 triliun dari Rp 1.416 triliun menjadi Rp 1.195 triliun. (Asp)

Baca Juga:

BI Harus Antisipasi Lonjakan Beban Bunga Utang Luar Negeri

#Utang #Utang Luar Negeri #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Beredar kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp 30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.000, Menkeu Purbaya Jamin Utang Luar Negeri Masih Bisa Dibayar
Rupiah melemah hingga Rp18.000 per dolar AS. Menkeu Purbaya pastikan utang luar negeri tetap aman, sementara BI intensifkan intervensi pasar valas.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.000, Menkeu Purbaya Jamin Utang Luar Negeri Masih Bisa Dibayar
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Bagikan