Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sejumlah aduan masyarakat yang masuk ke kanal WA 'Lapor Pak Purbaya' atau LPP di nomor 082240406600. Secara total, laporan yang masuk mencapai 28.390. Dari jumlah tersebut, aduan yang diverifikasi mencapai 14.025 laporan. Rinciannya, 722 merupakan aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, sedangkan 12 ribuan pesan masuk kategori lain-lain. Ada pula 14.365 pesan lainnya sedang dalam tahap verifikasi.

Adapun laporan yang sudah diverifikasi mencapai 437, terdiri dari laporan menyangkut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebanyak 239, lalu 198 laporan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya juga mengungkap tidak semua kasus yang dilaporkan benar-benar terjadi. Sebagai laporan soal pegawai Bea dan Cukai nongkrong di Starbucks yang ternyata tidak benar. Dia lantas menyoroti laporan soal kerja pegawai pajak yang dinilai tidak patut. Salah satunya, pegawai pajak di KPP Tigaraksa dilaporkan mendatangi rumah wajib pajak dan melakukan penagihan pada pukul 05.41 WIB.

Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.

“Dia ngejar uang Rp 300 ribu pukul 05.00. Agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia. Ketok-ketok rumah orang, 'wei, bayar!' Kasih sanksi sedikit ya," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/10).

Baca juga:

Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja



Purbaya menjelaskan laporan terkait account representative (AR) KPP Tigaraksa itu memang benar adanya, meski bukan termasuk tindak premanisme. Pegawai yang bersangkutan hanya menjalankan tugas penagihan pajak. Setelah dimintai klarifikasi, pegawai pajak tersebut mengaku bertindak demikian karena beban kerja yang tinggi dan takut lupa.

Namun, Purbaya mengaku tidak percaya sepenuhnya dengan alasan tersebut.

"Enggak masuk akal alasannya," ujarnya.(knu)

Baca juga:

Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional

#Kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa #Ditjen Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Ternyata yang nongkrong bukan pegawai Bea dan Cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Purbaya menjelaskan bahwa strategi Kemenkeu untuk menggenjot penyerapan pajak adalah melalui pendekatan manajemen mikro (micro management)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Indonesia
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
?IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial (Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok) pada akun milik menteri/kepala badan atau kementerian selama rentang waktu 24 September hingga 3 Oktober 2025.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Himbara 'Diguyur' Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sesumbar Kredit Bank BUMN Tumbuh Sampai Dua Digit
Bendahara Negara itu menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau efektivitas dana ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Himbara 'Diguyur' Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sesumbar Kredit Bank BUMN Tumbuh Sampai Dua Digit
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bagikan