Pemerintah Diminta Selesaikan Status Pegawai PTNB


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: parlementaria
MerahPutih.com - Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan ILP- Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, kemarin.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan peralihan status sumber daya manusia (SDM) PTNB seluruh Indonesia telah memasuki 13 tahun sejak dialihkan dari PTS menjadi PTN.
Baca Juga:
ITS Jadi Perguruan Tinggi Peserta Nilai Tertinggi UTBK SNBT 2023
Namun, kata politikus Partai Golkar ini, tidak ada solusi penyelesaian yang berdampak pada kejelasan status pegawai.
“Kami akan menjembatani penyelesaian masalah dosen PTNB dengan mengundang Bappenas, Kemendikbudristek, KemenpaRB dan Kemendagri sehingga mendapatkan solusi yang bisa ditawarkan oleh pemerintah,” kata Hetifah.
Dia mengungkapkan, pemerintah sebetulnya telah menerbitkan Perpres 10 tahun 2016 Tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTNB dan Permenristekdikti 38 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan PPPK pada PTNB yang mengatur tanpa seleksi.
Baca Juga:
Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Puan: Jangan Ada Mahasiswa yang Terlantar
"Namun tidak dapat dijalankan karena perubahan kebijakan setelah ditetapkannya PP 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK," ujarnya.
Menyikapi hal itu, Komisi X DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Guru dan Dosen dan penyelesaian status SDM PTNB dalam rangka perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
“Mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul khususnya dengan status SDM PTNB dengan berbagai pendekatan untuk peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan,” tutupnya. (Pon)
Baca Juga:
Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri di Hari Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
