Pemerintah Diminta Perbanyak Tempat Penukaran Uang Baru

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 20 Agustus 2022
Pemerintah Diminta Perbanyak Tempat Penukaran Uang Baru

Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. (Bank Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan Bank Indonesia diminta untuk mensosialisasikan adanya terbitan uang baru ini secara masif.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah. Dia juga mengapresiasi langkah Pemerintah bersama Bank Indonesia yang meluncurkan tujuh uang kertas Rupiah baru Emisi Tahun 2022 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI).

Baca Juga:

Layanan Penukaran Uang Rupiah Kertas Baru Dibatasi Hanya Rp 1 Juta

“Penerbitan pecahan uang Rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air,” kata Charles dalam keterangan persnya, Kamis (18/8/2022).

Adapun uang baru yang diterbitkan terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Charles berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya. Selain itu, katanya, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.

“Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” tutur politisi Partai NasDem tersebut.

Di dalam setiap lembaran uang Rupiah diketahui terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Ada 8 pahlawan nasional yang terpampang di terbitan uang baru 2022, termasuk pasangan Proklamator RI, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta.

Baca Juga:

PPATK Dalami Temuan Transaksi Uang Keluar Brigadir J

“Hadirnya uang baru yang masih penuh dengan nuansa ‘Keindonesiaan’ harus dimaknai sebagai simbol pemersatu bangsa. Kemajuan teknologi, termasuk di bidang keuangan dan perbankan, tidak boleh memupuskan rasa cinta kita terhadap Rupiah,” sebut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV tersebut.

Charles pun mendorong BI dan pemerintah menggencarkan sosialisasi dengan adanya uang kertas Rupiah baru ini. Menurut Charles, sosialisasi harus dilakukan hingga sampai ke tingkat desa maupun seluruh pelosok negeri.

“Sehingga selain mengetahui adanya terbitan uang baru, masyarakat juga dapat memahami uang Rupiah terbitan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Uang Baru 2022 saat ini bisa didapatkan di BI atau melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Jika melalui aplikasi PINTAR, masyarakat harus terlebih dahulu melalukan pemesanan dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Bank Indonesia dan pemerintah perlu mempermudah masyarakat untuk bisa menukarkan uang Rupiah dengan memperbanyak titik tempat penukaran uang,” tutup Charles. (*)

Baca Juga:

Penukaran 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Lewat Aplikasi PINTAR

#Uang Baru #Pemerintahan #Bank Indonesia #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Bagikan