PPATK Dalami Temuan Transaksi Uang Keluar Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Agustus 2022
PPATK Dalami Temuan Transaksi Uang Keluar Brigadir J

Anggota Timsus Polri meninggalkan rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kasus kematian Brigadir J menyisakan dugaan adanya transaksi uang keluar dari empat rekening pria yang tewas di tangan Irjen Ferdy Sambo itu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun tengah mendalami temuan pihak kuasa hukum Brigadir J. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana belum bisa menjelaskan detail hasil temuan terkait transaksi tersebut.

Baca Juga:

63 Polisi Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ivan hanya mengatakan, temuan hasil dari aliran dana empat rekening milik Brigadir J itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Kami sampaikan ke Bareskrim ya," ucap Ivan kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Kamis (18/8).

Menurut Ivan, PPATK akan dalami dugaan tindak pidana jika mendapat laporan. Mekanisme kerja PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (proaktif dan reamtif), termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apa pun berdasarkan UU tersebut," jelas Ivan.

Kemudian, ia menambahkan, PPATK akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib sebelum bertindak melakukan wewenangnya melacak transaksi sebuah perkara.

"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis atau pemeriksaan yang dilakukan. Itu berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima PPATK," tuturnya.

Baca Juga:

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sekadar informasi, kuasa hukum Brigadir J membeberkan temuan baru terkait adanya transaksi uang yang keluar dari empat rekening klientnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sejumlah aset milik kliennya diduga dikuasai oleh salah satu pelaku.

Meski tidak menyebut siapa penerima uang dari empat rekening milik Brigadir J, tetapi Kamaruddin mengatakan bahwa total uang yang berhasil terkuras senilai Rp 200 juta dan itu mengalir ke salah satu tersangka.

Sejauh in,i tercatat Tim Khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah, Bharada E, Kuwat, Brigadir R, dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan pasal pembunuhan berencana.

"Berdasarkan peran dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beberapa waktu lalu di Mabes Polri.

Lebih jauh, Agus mengatakan, Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Brigadir J.

Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. RR Turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM yang merupakan sipil juga turut membantu dan menyaksikan penembakan. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Brigadir J Murni Tewas Karena Ditembak

#Breaking #PPATK #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Bagikan