Komnas HAM Sebut Brigadir J Murni Tewas Karena Ditembak

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 15 Agustus 2022
Komnas HAM Sebut Brigadir J Murni Tewas Karena Ditembak

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah), beka ulung hapsara (kiri) dan Kepala Biro Penegakan HAM Gatot Ristanto (kanan) / MP Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan temuan terkini dari kematian Brigadir J.

Komnas HAM memastikan tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.

Baca Juga:

Arahan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan Brigadir J hanya mengalami luka tembak.

Diketahui, Komnas HAM meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Beka menegaskan indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil kemungkinannya. Hal itu didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Terkait dengan penganiayaan, kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.

Beka masih mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J. Dimana sesuai hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Bharada E sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan. Kami sedang dalami," terangnya.

Baca Juga:

Komnas HAM akan Cek TKP Pembunuhan Brigadir J Didampingi Labfor-Inafis Besok

Sementara itu, setelah meninjau TKP, Komnas HAM menyebut, indikasi obstruction of justice atau penghalangan keadilan dalam kasus Brigadir J semakin kuat.

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Obstruction of Justice atau Penghalangan keadilan adalah suatu tindak pidana yang terdiri dari menghalangi jaksa, penyelidik, atau pejabat pemerintah lainnya.

Dalam beberapa yurisdiksi, ini juga mencakup pelanggaran yang lebih luas dari memutarbalikkan jalannya keadilan.

Anam mengatakan, pihaknya memeriksa serta mengecek seluruh bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP.

“Semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut. Itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Tak Ada Bukti Pidana Brigadir J Lakukan Pelecehan terhadap Istri Sambo

#Komnas HAM #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan