Arahan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 Agustus 2022
Arahan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak empat Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya ditahan di tempat khsusu karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan arahan kepada anak buahnya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga

Polda Metro Tunggu Hasil Penyelidikan 4 Pamen di Kasus Ferdy Sambo

"Arahan khususnya siapapun anggota kami yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," kata Zulpan di Jakarta, Minggu (14/8).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Zulpan melanjutkan, memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif saat diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," terangnya.

Ia menegaskan, Polda Metro Jaya akan patuh terhadap apapun keputusan yang diterapkan oleh pimpinan Polri dalam penanganan kasus ini.

"Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," ujar Zulpan.

Baca Juga

Petugas LPSK Mengaku Disodori Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Knu)

Baca Juga

Di Depan Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

#Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Bagikan