Polda Metro Tunggu Hasil Penyelidikan 4 Pamen di Kasus Ferdy Sambo


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri terkait penahanan empat perwira menengah (pamen) anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.
Baca Juga:
Di Depan Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan, dilansir dari Antara, Sabtu (13/8).
Diketahui bahwa tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.
Baca Juga:
Petugas LPSK Mengaku Disodori Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo
Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.
"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.
"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
