Layanan Penukaran Uang Rupiah Kertas Baru Dibatasi Hanya Rp 1 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Agustus 2022
Layanan Penukaran Uang Rupiah Kertas Baru Dibatasi Hanya Rp 1 Juta

Mobil penukaran uang rupiah. (Foto: MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/8).

Kantor Perwakilan BI (KPwBI) Solo atau BI Solo membuka pelayanan penukaran uang cetakan baru pada masyarakat umum selama sepekan, mulai Jumat 19 Agustus 2022 hingga Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga:

BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Diklaim Lebih Aman dan Awet

"Masyarakat kami berikan kesempatan untuk bisa menjadi yang pertama untuk mendapatkan pecahan Uang TE 2022," kata Kepala KPwBI Solo Nugroho Joko Prastowo di Solo, Jumat (19/8)

Ia mengatakan, bagi masyarakat di wilayah Solo Raya bisa mendapatkan uang emisi terbaru dengan melakukan penukaran di konter yang akan khusus. Layanan perdana dibuka di halaman Balai Kota pada Jumat (19/8).

"Penukaran Uang TE 2022 dimulai di Kota Solo, tepatnya di Balai Kota Solo melalui mobil kas keliling BI pada hari ini (Jumat)," katanya.

Joko mengatakan, layanan penukaran tersebut sifatnya terbatas mengingat masih pengenalan dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, penukaran dibatasi lima paket, di mana satu paket senilai Rp 200.000 atau maksimal hanya sebesar Rp 1 juta.

"Dalam satu paket tersebut berisi satu lembar Rp 100.000, satu lembar Rp 50.000, satu lembar Rp 20.000, satu lembar Rp 10.000, dua lembar Rp 5.000, empat lembar Rp 2.000 dan dua lembar Rp 1.000. Sehingga totalnya Rp 200.000," paparnya.

Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Foto: BI.go.id

Adapun syarat penukaran Uang TE 2022, lanjutnya, masyarakat yang ingin menukarkan uang wajib mendaftar dulu di aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

"Nantinya Uang TE 2022 ini juga akan beredar secara luas melalui mekanisme perbankan, tapi memang butuh waktu. Karena itu melalui penukaran uang ini masyarakat bisa mendapatkan Uang TE 2022 lebih dulu," paparnya.

BI menetapkan, satu lokasi penukaran hanya dibatasi kuota untuk 50 orang penukar. Untuk jadwal penukaran, yakni Jumat 19 Agustus 2022 di Balai Kota Solo; Senin 22 Agustus 2022 di Pemkab Sukoharjo.

Lalu, Selasa 23 Agustus 2022 Pemkab Klaten dan Pemkab Karanganyar; Rabu 24 Agustus 2022 Pemkab Wonogiri;
Kamis 25 Agustus 2022 dan Pemkab Sragen dan Pemkab Boyolali. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Penukaran 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Lewat Aplikasi PINTAR

#Breaking #Mata Uang Rupiah #Bank Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Bagikan