Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Diklaim Lebih Aman dan Awet

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Agustus 2022
BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Diklaim Lebih Aman dan Awet

Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Foto: BI.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 dan sebagai wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini, dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Baca Juga:

KPK-OJK Perkuat Pemberantasan Korupsi Sektor Industri Jasa Keuangan

"Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/8).

Perry Warjiyo menyatakan, ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski demikian terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang eupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.


Pengedaran Uang TE 2022, kata ia, merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.

"Pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya," katanya,

Ia menegaskan, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Masyarakat pun dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegas Perry Warjiyo.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang TE 2022 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.

Pahlawan nasional tersebut meliputi Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp 100.000, Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp 50.000, Dr GSSJ Ratulangi pada Rp 20.000 dan Frans Kaisiepo pada Rp 10.000.

Kemudian Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp 5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada Rp 2.000, dan Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp 1.000. (Asp)

Baca Juga:

Bank Indonesia Bikin Himpunan Bisnis Pesantren

#Harga Pangan #Breaking #Mata Uang Rupiah #Rupiah #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Mengenai kemungkinan nama Destry Damayanti yang akan diajukan menjadi Gubernur BI definitif, Prasetyo menegaskan keputusan itu hanya Presiden yang tahu.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Indonesia
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
BI juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
BI Ganti Bos, Rupiah Loyo Gagal Bangkit Sejak Pagi. Ditutup Tembus Rp18.083!
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.083 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa. Pelemahan dipengaruhi transisi kepemimpinan BI dan ekspektasi kebijakan The Fed.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
BI Ganti Bos, Rupiah Loyo Gagal Bangkit Sejak Pagi. Ditutup Tembus Rp18.083!
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Pasar Waspada Sehari Setelah Bos BI Mundur, Rupiah Jeblok di Atas Rp18.070
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.070 per dolar AS sehari setelah Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI. Pasar bersikap hati-hati menunggu arah kebijakan moneter di bawah kepemimpinan baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Pasar Waspada Sehari Setelah Bos BI Mundur, Rupiah Jeblok di Atas Rp18.070
Indonesia
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Pastikan Pasar Tidak Panic Selling Usai Perry Warjiyo Mundur
BI memastikan seluruh program prioritas berjalan normal sesuai arah kebijakan moneter yang telah ditetapkan sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Pastikan Pasar Tidak Panic Selling Usai Perry Warjiyo Mundur
Indonesia
Rupiah Terancam Melemah usai Perry Warjiyo Mundur, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Ekonom mengingatkan, Rupiah terancam melemah usai Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Rupiah Terancam Melemah usai Perry Warjiyo Mundur, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Bagikan