Bank Indonesia Bikin Himpunan Bisnis Pesantren


Bank Indonesia. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank Indonesia membentuk holding himpunan ekonomi bisnis pesantren (hebitren) guna memberdayakan aktivitas ekonomi syariah di lingkup pesantren. Holding tersebut merupakan gabungan unit usaha dalam bentuk korporasi dari banyak pesantren di wilayah yang berdekatan. Saat ini, ada sekitar 27.722 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Aktivitas ekonomi di pesantren sebenarnya sudah dimulai lama, tapi belum optimal. Oleh karena itu dari kami berdayakan pesantren dengan pembentukan hebitren, menjadi prioritas untuk dikembangkan ke depannya,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di Jakarta, Rabu (21/4).
Baca Juga:
BI: Indonesia Masih Perlu Mengejar Ekonomi Syariah
Destry menjelaskan, upaya pembentukan holding bisnis pesantren ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia untuk memperkuat implementasi kebijakan peningkatan korporatisasi dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk unit usaha syariah di pesantren.
“Dengan pembentukan holding ini bukan saja aktivitas ekonomi pesantren menjadi semakin besar, tapi juga punya bargaining power yang kuat, khususnya dalam penentuan harga,” ungkap Destry.
Bank Indonesia berharap, melalui holding tersebut akan meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan termasuk peningkatan akses pasar serta peningkatan tata kelola pesantren.

“Holding pesantren diharapkan dapat berkontribusi aktif melalui pengembangan usaha syariah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi,” ujar Destry dikutip Antara.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga April ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah dan total pembiayaan Rp62,6 miliar. (*)
Baca Juga:
Ma'ruf Amin Sebut Lulusan Program Ekonomi Syariah Tak Siap Pakai
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak

BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah

OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah

Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren

Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren

Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya

Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes

PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?

Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun

Rencana APBN Dipakai untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Berpotensi Picu Ketidakadilan dan Bikin Cemburu Kelompok Lain
