Bank Indonesia Bikin Himpunan Bisnis Pesantren


Bank Indonesia. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank Indonesia membentuk holding himpunan ekonomi bisnis pesantren (hebitren) guna memberdayakan aktivitas ekonomi syariah di lingkup pesantren. Holding tersebut merupakan gabungan unit usaha dalam bentuk korporasi dari banyak pesantren di wilayah yang berdekatan. Saat ini, ada sekitar 27.722 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Aktivitas ekonomi di pesantren sebenarnya sudah dimulai lama, tapi belum optimal. Oleh karena itu dari kami berdayakan pesantren dengan pembentukan hebitren, menjadi prioritas untuk dikembangkan ke depannya,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di Jakarta, Rabu (21/4).
Baca Juga:
BI: Indonesia Masih Perlu Mengejar Ekonomi Syariah
Destry menjelaskan, upaya pembentukan holding bisnis pesantren ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia untuk memperkuat implementasi kebijakan peningkatan korporatisasi dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk unit usaha syariah di pesantren.
“Dengan pembentukan holding ini bukan saja aktivitas ekonomi pesantren menjadi semakin besar, tapi juga punya bargaining power yang kuat, khususnya dalam penentuan harga,” ungkap Destry.
Bank Indonesia berharap, melalui holding tersebut akan meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan termasuk peningkatan akses pasar serta peningkatan tata kelola pesantren.

“Holding pesantren diharapkan dapat berkontribusi aktif melalui pengembangan usaha syariah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi,” ujar Destry dikutip Antara.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga April ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah dan total pembiayaan Rp62,6 miliar. (*)
Baca Juga:
Ma'ruf Amin Sebut Lulusan Program Ekonomi Syariah Tak Siap Pakai
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
