Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 08 Oktober 2015
Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno (tengah) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bertentangan dengan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001 tentang Rekomendasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, hal tersebut masih dalam status perdebatan.

"Ini kan masih dalam perdebatan, jadi perlu diingat juga bahwa tugas DPR salah satunya adalah melakukan pembulatan konsepsi. Jadi, (peraturan) sebelumnya juga harus dimantapkan dengan UU yang lain," kata Hendrawan Supratikno kepada awak media, di Jakarta, Kamis (8/10).

Hendrawan mengatakan, persoalan mana yang lebih tinggi dan yang mempunyai kekuatan hukum, nanti bisa dilihat kemudian.

"Ini kan keputusan politik, jadi kita lihat saja kelanjutannya," kata Hendrawan Supratikno.

Hendrawan melanjutkan, keputusan politik itu artinya antara pemerintah dan DPR harus sepakat terlebih dahulu sebelum diambil keputusan.

"Persoalannya pemerintah dan DPR harus seiya sekata, itu dulu," ujarnya.

Anggota Komisi XI ini mengatakan, masyarakat harus mengawal RUU KPK agar menempatkan KPK pada orbit yang tepat dan proporsional sehingga KPK lebih akuntabel dan berwibawa.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebelumnya, RUU KPK tersebut sudah dihapuskan DPR dari daftar Prolegnas pada 2013. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Hendrawan Supratikno: KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi
  2. Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
  3. Penjelasan PDIP soal Usia KPK
  4. Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita
  5. Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK

 

#Liputan Khusus #Komisi Pemberantasan Korupsi #RUU KPK #DPR #Hendrawan Supratikno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 25 menit lalu
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan