Pemerintah Bakal Lakukan Kajian Legalisasi Ganja Medis

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Juli 2022
Pemerintah Bakal Lakukan Kajian Legalisasi Ganja Medis

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O. S. Hiariej. (Foto: IG @eddyhiarej)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal melakukan kajian legalisasi ganja untuk medis atau terapi di Indonesia.

Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah melakukan penelitian penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.

Baca Juga:

MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis

"MK sangat jelas ya bahwa itu ditolak untuk semuanya dan dalam pertimbangannya MK meminta pengkajian lebih lanjut terhadap kemanfaatan ganja itu sendiri," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O. S. Hiariej, Kamis (21/7).

Pria yang karib disapa Eddy Hiarirj ini menyatakan, setelah masa reses DPR RI selesai, pihaknya telah sepakat untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Sembari melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja dan sebagainya pemerintah dan DPR sedang membahas revisi terhadap Undang-Undang Narkotika dan tentunya kita akan dalami lebih lanjut sembari melihat dari hasil penelitian itu," ujar Eddy.

Sebelumnya, MK membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penggunaan ganja untuk kesehatan pada Rabu (20/7).

Baca Juga:

Anggota DPR Minta Wacana Legalisasi Ganja Perlu Kehati-hatian

Sidang itu terdaftar dalam perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020. Dalam perkara itu pasal yang digugat adalah Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU 35 Tahun 2009.

Anggota Hakim MK, Daniel Yusmi P Foekh menyebut, legalisasi ganja yang dilakukan beberapa negara tak serta merta menjadi parameter untuk penggunaan ganja medis di Indonesia.

Selanjutnya, Anggota Hakim MK lainnya, Suhartoyo mengatakan, dibutuhkan kebijakan yang sangat komprehensif dan mendalam dengan melalui tahapan penting yang harus dimulai dengan penelitian dan pengkajian ilmiah.

Ia menyatakan, seluruh hakim MK berpendirian agar segera dilakukan pengkajian dan penelitian terhadap jenis narkotika golongan I untuk dapat atau tidaknya dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan atau terapi. Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menyatakan pihaknya menolak gugatan tersebut.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar. (Pon)

Baca Juga:

IDI Sebut Ganja untuk Medis Perlu Kajian Mendalam

#Ganja #LegalisasiGanja #Menkumham #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Indonesia
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Pelaku menggunakan lampu ultra violet untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Indonesia
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Ke depannya, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Bagikan