Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK


Hewan ternak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah akan memberikan uang ganti rugi kepada peternak yang sapinya terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai pemberian ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya mati karena terserang PMK.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Segera Cairkan Ganti Rugi Peternak Sapi Korban PMK
"Peraturan ini akan segera dikeluarkan minggu ini. Kemudian besaran bantuan disesuaikan dengan jenis ternaknya, yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, dengan nominal maksimal sebesar Rp10 juta," kata Wiku dikutip dari Antara, Selasa (19/7).
Menurut dia, pemerintah akan mengeluarkan peraturan terperinci mengenai bantuan bagi peternak yang hewan ternaknya mati atau harus dipotong karena terserang PMK.
"Pemerintah akan segera mengeluarkan keputusan tersebut," kata dia.
Satuan Tugas Penanganan PMK menyatakan bahwa berdasarkan data pada 18 Juli 2022 seluruh provinsi di Pulau Jawa dan sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan berada dalam zona merah penularan PMK.
Baca Juga:
Jumlah Hewan Kurban di Kota Solo Turun 15 Persen, DidugaTerdampak Wabah PMK
Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan tergolong berada di zona kuning karena penularan PMK meliputi kurang dari 50 persen kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut.
Sedangkan Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku masih berada di zona hijau, zona tanpa kasus penularan PMK pada ternak.
Pemerintah terus berupaya menekan penularan PMK dengan melakukan biosekuriti, pemeriksaan, vaksinasi, pengobatan, dan pemotongan bersyarat ternak yang terserang PMK. (*)
Baca Juga:
Subvarian COVID-19 dan Virus PMK, Kapolri Beri Peringatan saat Pemotongan Hewan Kurban
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Buntut Marak Kerusuhan, Denny JA Sebut Prabowo Perlu Perkuat Early Warning System

BAPPISUS: Mata dan Telinga Prabowo, Penjaga Kredibilitas Pembangunan

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hentikan Pengangkatan Pegawai Kontrak di Pemerintahan
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hentikan Pengangkatan Pegawai Kontrak di Pemerintahan](https://img.merahputih.com/media/83/e8/cf/83e8cff5eaa98f4a36ae829a37c6a64f_182x135.png)
Paripurna DPR RI Setujui 10 RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota di 3 Provinsi

Dampak Pemangkasan Anggaran di Sejumlah Kementerian, Pelayanan Publik Menurun hingga Picu Ketidakpuasan

Prabowo Minta Tak Perlu Ucapkan Terima Kasih Soal Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Diminta Pastikan Kecukupan Pasokan Energi Selama Libur Nataru

Legislator PDIP Kritik Prabowo Biayai Retret Kabinet Pakai Uang Pribadi

Anis Matta Ditunjuk Jadi Wamenlu di Kabinet Prabowo

Elite PBNU Gus Ipul Bakal Jajaki Posisi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
