Pemberitahuan Status Corona di Indonesia Dinilai Tanpa Persiapan yang Matang

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 Maret 2020
 Pemberitahuan Status Corona di Indonesia Dinilai Tanpa Persiapan yang Matang

Pengamat perkotaan dan kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menyebut, pemberitahuan bahwa di Indonesia sudah ada yang positif Corona menimbulkan dampak luas di masyarakat.

Menurut Azas, pengumuman dari pemerintah ini membuat masyarakat kaget, bingung dan mulai panik juga takut.

Baca Juga:

Tiga Hal Positif Kasus WNI Terjangkit Corona Versi Menkes Terawan

"Situasi panik dan takut melanda semua lapisan masyarakat," jelas Azas dalam keterangannya, Senin (2/3).

Azas melanjutkan, banyak masyarakat enggan keluar ruangan atau rumah terlalu lama. Pasalnya mereka khawatir akan kesehatannya.

Presiden Jokowi dan Menkes Terawan Agus Putranto saat mengumumkan adanya virus corona di Indonesia
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan konferensi pers terkait penularan virus corona di Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3) (Foto: antaranews_

"Akhirnya saya berpikir betapa besarnya dampak pengumuman pemerintah atas ditemukannya positif Corona di Jakarta," imbuh Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.

"Berarti masyarakat butuh informasi yang jelas dan meyakinkan tentang bagaimana virus Corona itu bekerja, kesiapan pemerintah dan mekanisme pasti hingga ke hal teknis dari pemerintah," sebut Azas.

Azas berpandangan, perlu ada sikap terbuka sebaiknya pemerintah menunjukan kesiapan dan meyakinkan masyarakat agar tidak panik, dan takut.

Misalnya berikan sosialisasi yang jelas tentang virus Corona. Yakinkan masyarakat bahwa masyarakat akan aman berobat, tidak akan ditolak oleh rumah sakit jika ingin memeriksakan kondisi tubuhnya.

"Hal-hal teknis seperti ini harus terbuka hingga ke masyarakat paling bawah disampaikan secara baik dan jelas. Ajak masyarakat agar merasa tenang dan tidak bingung atau panik bahkan ketakutan," tutup Azas.

Baca Juga:

Corona Masuk Indonesia, UNS Surakarta Larang Mahasiswa dan Dosen Pergi ke Luar Negeri

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan mengejutkan. Jokowi menyebut ada dua WNI yang positif terjangkit virus Corona atau COVID-19 di Indonesia. Jokowi menuturkan keduanya adalah seorang ibu dan putrinya yang kini dirawat di sebuah rumah sakit.

"Seorang ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun. Kami cek pada posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3).(Knu)

Baca Juga:

Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Tidak Larang WNA ke Indonesia

#Virus Corona #Menteri Kesehatan #Pengamat Kebijakan Publik #Terawan Agus Putranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Presiden Prabowo dan MBZ meresmikan RS Kardiologi Emirates Indonesia di Solo. Pembangunan dan peralatan menelan dana Rp400 miliar, hibah dari UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Berita Foto
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Tenaga kesehatan menunjukkan plasma darah pasien imunoterapi yang siap dimasukkan kembali ke tubuh pasien usai peresmian layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Indonesia
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menemui Menkes RI, Budi Sadikin, untuk membahas pembangunan RS Tipe A Sumber Waras.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Indonesia
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Pengamat sebut banyak pihak melupakan bahwa pengadaan pangan sehat adalah hak asasi setiap anak sejak dilahirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Indonesia
Wajib! Dapur MBG Harus Kantongi Tiga Sertifikat Keamanan Pangan, Mulai dari HACCP Hingga SLHS
Secara spesifik, sertifikasi HACCP berfungsi memastikan kualitas fasilitas pengolahan makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib! Dapur MBG Harus Kantongi Tiga Sertifikat Keamanan Pangan, Mulai dari HACCP Hingga SLHS
Indonesia
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, tak setuju dengan pernyataan bawah pasar di Jakarta kumuh.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Bagikan