Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Tidak Larang WNA ke Indonesia


Menkes Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers terkait virus corona di Jakarta, Senin (2/3) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Pemerintah tidak membuat larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia usai dua warganya dinyatakan positif corona. Mereka yang terinfeksi yakni dua warga Depok, seorang ibu (64) dan putrinya (31), akibat tertular warga negara Jepang.
"Enggak ada larangan opo-opo, enggak ada," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Baca Juga:
Terawan mengatakan dua orang yang terinfeksi corona itu dalam keadaan sehat. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di RSPI Sulianti Saroso.

"Kondisinya baik, artinya enggak ada demam, enggak ada sesak napas, makan juga enak. Sehat seperti Anda ini, tidak demam, tidak mual, tidak mencret, pokoknya tidaklah yang sakit-sakit itu," ungkapnya.
Terawan melanjutkan pihaknya bakal mengusahakan menyampaikan perkembangan informasi mengenai kondisi kedua orang tersebut. Hal itu, kata dia, dilakukan jika diizinkan pasien dan pihak rumah sakit.
"Besok-besok kalau pasien mengizinkan kita ekspose terus," ujar Terawan.
Baca Juga:
Dua Warga Indonesia Positif Corona, DPRD Minta Pemprov DKI Bagikan Masker Gratis
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, mengatakan sampai saat ini belum ada notifikasi untuk Jepang.
"Sampai sekarang kita tidak memberikan notifikasi untuk Jepang," tandas Anung.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Keberagaman budaya Indonesia Masih Jadi Magnet Bagi Wisatawan Mancanegara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Merespons Isu Kena Reshuffle

Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!

Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat

Pengamat Sebut Menkes Budi Beban, Prabowo Harus Segera Lakukan Pergantian

Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC

Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis

Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad
