Pembentukan Kementerian Prerogatif Presiden Terpilih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Juni 2024
Pembentukan Kementerian Prerogatif Presiden Terpilih

Calon Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dengan Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR berencana melakukan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang telah disetujui DPR menjadi RUU inisiatif DPR.

Pembentukan kementerian ini, akan disesuaikan dengan strategi pencapaian visi dan misi atau kebutuhan Presiden pada masa pemerintahannya.

"Ini kan UU inisiatif dari dewan kemudian direspons terkait dengan Pasal 15 itu, tidak akan lebih rigid lagi soal jumlah, tetapi disesuaikan tentunya dengan kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Ia menegaskan, Kemenpan RB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan.

Baca juga:

Kementerian Borong Kamar Hotel di IKN Untuk 17 Agustus 2024

Tetapi, kata, secara prinsip ada dua. Pertama, pembentukan kementerian merupakan prerogatif presiden. Kedua, pembentukan kementerian berbasis pada efektivitas pemerintahan, termasuk terkait optimalisasi tugas-fungsi yang ada di masing-masing kementerian.

"Ini untuk digerakkan dalam rangka mencapai target kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional," katanya. (*)

#UU Kementerian Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Gugat UU Kementerian Negara, Minta MK Muat Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Sebanyak 30 Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memicu kontroversi.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Advokat Gugat UU Kementerian Negara, Minta MK Muat Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
Isu 46 Kementerain Era Prabowo, Sufmi Dasco Beri Tanggapan
DPR RI mengaku belum mengetahui soal isu bakal ada 46 kementerian yang sejatinya diwacanakan 40-44 saja pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kelak. ?
Dwi Astarini - Jumat, 11 Oktober 2024
Isu 46 Kementerain Era Prabowo, Sufmi Dasco Beri Tanggapan
Indonesia
Pembentukan Kementerian Baru Bisa Buat Tumpang Tindih Kebijakan
Salah satu bahaya terbesar ketika pembentukan kementerian atau badan baru hanya mengikuti selera presiden adalah hilangnya dasar akademis
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Pembentukan Kementerian Baru Bisa Buat Tumpang Tindih Kebijakan
Indonesia
Prabowo Tambah Pos Kementerian, ada Dampak Negatif yang Bisa Terjadi
Jumlah kementerian akan membengkak untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung.
Dwi Astarini - Selasa, 24 September 2024
Prabowo Tambah Pos Kementerian, ada Dampak Negatif yang Bisa Terjadi
Indonesia
RUU Kementerian Negara Beri Kebebasan Presiden Terpilih Tentukan Jumlah Menteri
RUU tersebut telah diatur bahwa setiap pembentukan kementerian dilakukan dengan memerhatikan keselarasan urusan pemerintahan antar-kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 September 2024
RUU Kementerian Negara Beri Kebebasan Presiden Terpilih Tentukan Jumlah Menteri
Indonesia
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada Sejumlah Perubahan
DPR mengesahkan UU Kementerian Negara. Namun, ada sejumlah perubahan dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 19 September 2024
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada Sejumlah Perubahan
Indonesia
RUU Kementerian Tambah Menteri, Cak Imin Minta Prabowo Tanggung Jawab atas Pilihannya
RUU Kementerian jangan sampai membatasi kewenangan presiden.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 September 2024
RUU Kementerian Tambah Menteri, Cak Imin Minta Prabowo Tanggung Jawab atas Pilihannya
Indonesia
Pembentukan Kementerian Prerogatif Presiden Terpilih
Kemenpan RB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Juni 2024
Pembentukan Kementerian Prerogatif Presiden Terpilih
Indonesia
Tenaga Ahli Istana Sebut Perubahan UU Kementerian Sesuai Kebutuhan Presiden
Pemerintahan mendatang perlu memastikan agar masyarakat langsung bisa mendapat pelayanan dari anggota kabinet dengan kementerian dan lembaganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Tenaga Ahli Istana Sebut Perubahan UU Kementerian Sesuai Kebutuhan Presiden
Indonesia
Kementerian Anyar Yang Bakal Dibentuk Prabowo Versi Pengamat
Prabowo-Gibran memiliki sejumlah janji kampanye yang harus dipenuhi selama memimpin pemerintahan mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Kementerian Anyar Yang Bakal Dibentuk Prabowo Versi Pengamat
Bagikan