RUU Kementerian Negara Beri Kebebasan Presiden Terpilih Tentukan Jumlah Menteri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 September 2024
RUU Kementerian Negara Beri Kebebasan Presiden Terpilih Tentukan Jumlah Menteri

Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang.

UU ini jadi landasan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menentukan jumlah Menteri atau kementerian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) memberi koridor tegas pembentukan kementerian oleh presiden.

"Dengan fleksibilitas tersebut, RUU Kementerian Negara juga tetap memberikan koridor yang tegas dalam pembentukan kementerian oleh presiden," kata Anas saat menyampaikan menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden atas RUU Kementerian Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

RUU tersebut telah diatur bahwa setiap pembentukan kementerian dilakukan dengan memerhatikan keselarasan urusan pemerintahan antar-kementerian dan tetap mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas.

Baca juga:

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada Sejumlah Perubahan

Selain itu, lanjut dia, memperhatikan pula cakupan tugas, dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, dan/atau perkembangan lingkungan global.

Anas menekankan hal tersebut menyoal perubahan norma dalam RUU Kementerian Negara yang tidak lagi mengatur batasan jumlah kementerian yang dibentuk, melainkan pembentukan kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggara pemerintahan.

Ia menegaskan, perubahan maupun penambahan norma di dalam RUU Kementerian Negara tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat menetapkan jumlah maupun tugas dan fungsi kementerian didasarkan pada kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

"Ini untuk optimalisasi kinerja pemerintah guna mewujudkan agenda cita-cita dan program pembangunan nasional," tuturnya.

Baca juga:

RUU Kementerian Tambah Menteri, Cak Imin Minta Prabowo Tanggung Jawab atas Pilihannya

Dia menyebut penyesuaian kelembagaan kementerian itu dilakukan agar lebih responsif fleksibel dan adaptif sesuai dengan kebutuhan zaman.

"Penyusunan RUU Kementerian Negara adalah langkah strategis dalam merespons perkembangan zaman, memberikan fleksibilitas bagi presiden untuk membentuk kementerian sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional," ujarnya.

Dia mengatakan, RUU Kementerian Negara juga telah memberikan kepastian hukum mengenai wakil menteri melalui penghapusan penjelasan Pasal 10, sebagai bentuk tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011.

Selain itu, transformasi tata hubungan antar-lembaga pemerintah dan ranah eksekutif melalui perubahan norma ketentuan Pasal 25 RUU Kementerian Negara menegaskan pula pentingnya hubungan fungsional antar-kementerian lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), lembaga non struktural (LMS), dan/atau lembaga pemerintah lainnya yang dilaksanakan secara sinergis sebagai satu sistem pemerintahan.

"Hal ini akan menjadi landasan tata hubungan fungsional bagi kementerian, LPNK, LNS, dan lembaga pemerintah lainnya yang membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan," ungkapnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menyebut penyusunan RUU Kementerian Negara bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif. Terdapat enam perubahan yang disepakati dalam RUU Kementerian Negara. (*)

#UU Kementerian Negara #Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Presiden Lula Ingin Perdagangan Indonesia dan Brazil Tanpa Dolar AS
Presiden Prabowo dan Presiden Lula turut menyaksikan penandatanganan delapan dokumen MoU antara Indonesia dan Brazil, yang potensi nilainya dapat mencapai lebih dari 5 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Presiden Lula Ingin Perdagangan Indonesia dan Brazil Tanpa Dolar AS
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Momen Hangat Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Brazil  Luiz Inácio Lula da Silva
Indonesia
Prabowo Menilai Indonesia dan Brazil Miliki Kesamaan Posisi Sebagai Kekuatan Ekonomi Baru
Indonesia juga berupaya mewujudkan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan kelompok negara Amerika Selatan Mercosur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Prabowo Menilai Indonesia dan Brazil Miliki Kesamaan Posisi Sebagai Kekuatan Ekonomi Baru
Indonesia
Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva Tiba di Indonesia, Bakal Lihat Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo direncanakan menerima Presiden Lula di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, untuk melaksanakan pertemuan bilateral.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva Tiba di Indonesia, Bakal Lihat Program Makan Bergizi Gratis
Dunia
Indonesia dan Afrika Selatan Sepakat Mempercepat Pelaksanaan Kerja Sama Pertahanan
Presiden Ramaphosa menambahkan bahwa dalam pertemuan ini, kedua negara berbagi masa depan yang sama tentang kemajuan dan pembangunan serta untuk kesejahteraan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
 Indonesia dan Afrika Selatan Sepakat Mempercepat Pelaksanaan Kerja Sama Pertahanan
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
Pemerintah tahun ini telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan kendaraan jenis jip tersebut, namun pelaksanaannya ditunda lantaran kapasitas PT Pindad sebagai produsen belum memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
Indonesia
Prabowo Perintahkan Cari Siswa Cerdas Sampai Desa-Desa, Duit Rp 13 Triliun Sebagian Buat Beasiswa
Presiden Prabowo menilai dana dari hasil pengembalian kerugian negara tindak pidana korupsi tersebut dapat diinvestasikan untuk LPDP yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Cari Siswa Cerdas Sampai Desa-Desa, Duit Rp 13 Triliun Sebagian Buat Beasiswa
Indonesia
Prabowo Dinilai Sukses Jadikan Pertanian sebagai Program Prioritas
Capaian Prabowo terlihat dalam menjaga cadangan beras pemerintah. Program pertanian menjadi prioritas pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Dinilai Sukses Jadikan Pertanian sebagai Program Prioritas
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Bagikan