Kementerian Anyar Yang Bakal Dibentuk Prabowo Versi Pengamat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Kementerian Anyar Yang Bakal Dibentuk Prabowo Versi Pengamat

Prabowo-Gibran bertemu dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani dan Perdana Menteri, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani. ( Foto: tim Prabowo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pembentukan kementerian baru di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024, dseiring rencana DPR untuk melakukan revisi UU Kementerian.

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta Dr. Radian Syam menyatakan penambahan kementerian dan lembaga negara merupakan hak prerogatif presiden.

"Menentukan menteri itu hak prerogatif presiden di dalam membentuk pemerintahan. Dia disebut secara tegas dalam UUD 1945," kata Radian dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk menentukan menteri dan kementerian negara.

Baca juga:

KWI Ungkap Pekerjaan Rumah Besar Prabowo Setelah jadi Presiden

"Nomenklatur kementerian bisa berubah sesuai dengan dinamika dan tuntutan zaman," jelasnya.

Sejumlah nama kementerian dan lembaga pemerintah yang baru, yakni Kementerian Pajak dan Penerimaan Negara, Kementerian Legislasi Nasional, Kementerian Pangan Nasional, Kementerian Jaminan Sosial Nasional, Kementerian Perbatasan Negara dan Pulau Pulau Terluar, Kementerian Pangan Nasional, Kementerian Masyarakat Hukum Adat, Badan Ketahanan Nasional, dan Badan Pertambangan Nasional.

Radian mengingatkan, Prabowo-Gibran memiliki sejumlah janji kampanye yang harus dipenuhi selama memimpin pemerintahan mendatang. Setidaknya, ada sembilan program yang harus dijalankan, antara lain swasembada pangan, penyempurnaan penerimaan negara, pemberantasan kemiskinan, penguatan pendidikan, serta penguatan pertahanan dan keamanan negara.

"Jangan sampai visi-misi presiden terpilih Prabowo Subianto terkunci Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara," ujarnya. (*)

#UU Kementerian Negara #Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Angkat Derajat Orang Tuamu
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Presiden juga memberikan semangat kepada salah seorang siswa yang menceritakan pengalaman pernah menjadi sasaran ejekan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Angkat Derajat Orang Tuamu
Indonesia
Prabowo Makan Siang Menu MBG Dengan Siswa Sekolah Rakyat di Tabanan Bali
Di tengah-tengah para pelajar SRMP 17 Tabanan, Prabowo duduk makan siang bersama para siswa dan juga wali murid.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Prabowo Makan Siang Menu MBG Dengan Siswa Sekolah Rakyat di Tabanan Bali
Indonesia
Presiden Prabowo Curhat Sering Diejek Pada Siswa Sekolah Rakyat
Pendidikan merupakan kunci utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di berbagai bidang kehidupan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Presiden Prabowo Curhat Sering Diejek Pada Siswa Sekolah Rakyat
Indonesia
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Sugiono memastikan bahwa belum diserahkannya surat kepercayaan para duta besar kepada Presiden RI tidak berdampak apapun bagi kerja sama bilateral dengan negara dimaksud.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta, Tanya Siswa Soal Cita-Cita
Presiden juga meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta, pada hari ini
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta, Tanya Siswa Soal Cita-Cita
Indonesia
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Habiburokhman bahkan mencontohkan sejumlah pemimpin dunia yang tetap melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk memperkuat kerja sama bilateral dan memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Indonesia
Kunjungan Kerja Prabowo ke Luar Negeri Diklaim Hasilkan Ribuan Triliun Investasi
Masuknya investasi senilai sekitar Rp 2.430 triliun berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Kunjungan Kerja Prabowo ke Luar Negeri Diklaim Hasilkan Ribuan Triliun Investasi
Indonesia
Disorot Sering Dinas ke Luar Negeri, Seskab Teddy Tegaskan Kelebihan Biaya Ditanggung Pribadi Presiden
Teddy bicara soal jumlah rombongan yang ikut Prabowo saat kunjungan ke luar negeri. Jumlah rombongan yang ikut Prabowo jauh berkurang dibandingkan era presiden-presiden terdahulu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Disorot Sering Dinas ke Luar Negeri, Seskab Teddy Tegaskan Kelebihan Biaya Ditanggung Pribadi Presiden
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 01 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Berita Foto
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Ryamizard Ryacudu
Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Ryamizard Ryacudu di Kemhan, Senin (1/6/2026). Foto/BPMI Setpres
Didik Setiawan - Senin, 01 Juni 2026
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Ryamizard Ryacudu
Bagikan