Kementerian Anyar Yang Bakal Dibentuk Prabowo Versi Pengamat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Kementerian Anyar Yang Bakal Dibentuk Prabowo Versi Pengamat

Prabowo-Gibran bertemu dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani dan Perdana Menteri, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani. ( Foto: tim Prabowo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pembentukan kementerian baru di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024, dseiring rencana DPR untuk melakukan revisi UU Kementerian.

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta Dr. Radian Syam menyatakan penambahan kementerian dan lembaga negara merupakan hak prerogatif presiden.

"Menentukan menteri itu hak prerogatif presiden di dalam membentuk pemerintahan. Dia disebut secara tegas dalam UUD 1945," kata Radian dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk menentukan menteri dan kementerian negara.

Baca juga:

KWI Ungkap Pekerjaan Rumah Besar Prabowo Setelah jadi Presiden

"Nomenklatur kementerian bisa berubah sesuai dengan dinamika dan tuntutan zaman," jelasnya.

Sejumlah nama kementerian dan lembaga pemerintah yang baru, yakni Kementerian Pajak dan Penerimaan Negara, Kementerian Legislasi Nasional, Kementerian Pangan Nasional, Kementerian Jaminan Sosial Nasional, Kementerian Perbatasan Negara dan Pulau Pulau Terluar, Kementerian Pangan Nasional, Kementerian Masyarakat Hukum Adat, Badan Ketahanan Nasional, dan Badan Pertambangan Nasional.

Radian mengingatkan, Prabowo-Gibran memiliki sejumlah janji kampanye yang harus dipenuhi selama memimpin pemerintahan mendatang. Setidaknya, ada sembilan program yang harus dijalankan, antara lain swasembada pangan, penyempurnaan penerimaan negara, pemberantasan kemiskinan, penguatan pendidikan, serta penguatan pertahanan dan keamanan negara.

"Jangan sampai visi-misi presiden terpilih Prabowo Subianto terkunci Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara," ujarnya. (*)

#UU Kementerian Negara #Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperintah Kelola Sampah oleh Presiden, Kota Bandung Siapkan Anggaran Rp 348 Miliar
Pemkot Bandung juga tengah mengidentifikasi lahan-lahan milik pemerintah kota yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah berbasis RDF
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Diperintah Kelola Sampah oleh Presiden, Kota Bandung Siapkan Anggaran Rp 348 Miliar
Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
Bertemu Prabowo, PM Australia Sampaikan Duka Atas Bencana Banjir Sumatera dan Longsor di Jawa Barat
Albanese juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia atas belasungkawa yang diberikan kepada Australia setelah insiden serangan di Pantai Bondi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Bertemu Prabowo, PM Australia Sampaikan Duka Atas Bencana Banjir Sumatera dan Longsor di Jawa Barat
Indonesia
Prabowo Minta Australia Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
Albanese menegaskan Indonesia dan Australia memiliki hubungan yang semakin erat sebagai negara tetangga sekaligus sahabat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
 Prabowo Minta Australia Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
Dunia
Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bakal Tandatangani Traktat Keamanan Bilateral
Selain keamanan regional, pertemuan kedua pemimpin akan membahas perdagangan, investasi, pendidikan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bakal Tandatangani Traktat Keamanan Bilateral
Indonesia
Megawati Paparkan Sikap Politik ke Prabowo Pada Putra Mahkota Abu Dhabi
egawati tidak hanya membahas hubungan kedua bangsa, tetapi juga menyinggung dinamika politik dalam negeri Indonesia, termasuk hubungannya dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Megawati Paparkan Sikap Politik ke Prabowo Pada Putra Mahkota Abu Dhabi
Indonesia
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Sebeumnya, Cak Imin berharap dengan kepengurusan baru ini bisa menjaga suara PKB.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Indonesia
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Selain menyiapkan skema pendanaan, pemerintah juga tengah membahas aspek teknis pelaksanaan program, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Indonesia
Prabowo Ingin Rumah Pakai Genteng Bukan Seng, Kemenperin Sebut Produksi Sudah Siap
Gentengisasi memberikan optimisme baru bagi industri genteng nasional yang saat ini berada di bawah naungan Asaki.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Ingin Rumah Pakai Genteng Bukan Seng, Kemenperin Sebut Produksi Sudah Siap
Indonesia
Presiden Prabowo Adakan Pertemuan Dengan Ormas Islam, Bahas Dewan Perdamaian
, pertemuan dengan ormas Islam merupakan agenda rutin yang digelar secara berkala oleh Presiden Prabowo. Pertemuan pada siang hari ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Presiden Prabowo Adakan Pertemuan Dengan Ormas Islam, Bahas Dewan Perdamaian
Bagikan