Kementerian Anyar Yang Bakal Dibentuk Prabowo Versi Pengamat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Kementerian Anyar Yang Bakal Dibentuk Prabowo Versi Pengamat

Prabowo-Gibran bertemu dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani dan Perdana Menteri, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani. ( Foto: tim Prabowo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wacana pembentukan kementerian baru di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024, dseiring rencana DPR untuk melakukan revisi UU Kementerian.

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta Dr. Radian Syam menyatakan penambahan kementerian dan lembaga negara merupakan hak prerogatif presiden.

"Menentukan menteri itu hak prerogatif presiden di dalam membentuk pemerintahan. Dia disebut secara tegas dalam UUD 1945," kata Radian dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk menentukan menteri dan kementerian negara.

Baca juga:

KWI Ungkap Pekerjaan Rumah Besar Prabowo Setelah jadi Presiden

"Nomenklatur kementerian bisa berubah sesuai dengan dinamika dan tuntutan zaman," jelasnya.

Sejumlah nama kementerian dan lembaga pemerintah yang baru, yakni Kementerian Pajak dan Penerimaan Negara, Kementerian Legislasi Nasional, Kementerian Pangan Nasional, Kementerian Jaminan Sosial Nasional, Kementerian Perbatasan Negara dan Pulau Pulau Terluar, Kementerian Pangan Nasional, Kementerian Masyarakat Hukum Adat, Badan Ketahanan Nasional, dan Badan Pertambangan Nasional.

Radian mengingatkan, Prabowo-Gibran memiliki sejumlah janji kampanye yang harus dipenuhi selama memimpin pemerintahan mendatang. Setidaknya, ada sembilan program yang harus dijalankan, antara lain swasembada pangan, penyempurnaan penerimaan negara, pemberantasan kemiskinan, penguatan pendidikan, serta penguatan pertahanan dan keamanan negara.

"Jangan sampai visi-misi presiden terpilih Prabowo Subianto terkunci Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara," ujarnya. (*)

#UU Kementerian Negara #Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - 8 menit lalu
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Berita
Prabowo Janji Bangun 500 Sekolah Rakyat di Kantong Masyarakat Termiskin, Warga Ekonomi Pas-Pasan Bakal Diakomodir
Saat ini sudah ada 100 Sekolah Rakyat yang beroperasi, dan jumlah tersebut akan bertambah menjadi 165 pada akhir September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Janji Bangun 500 Sekolah Rakyat di Kantong Masyarakat Termiskin, Warga Ekonomi Pas-Pasan Bakal Diakomodir
Indonesia
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Ia juga memprediksi akan ada tahapan lanjutan dalam reshuffle
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Indonesia
‘Ketahuan’ Main Domino Bareng Sosok yang Pernah Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, 2 Menteri Prabowo Berikan Klarifikasi
Raja Juli menyatakan awalnya ia hanya memenuhi janji bertemu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
‘Ketahuan’ Main Domino Bareng Sosok yang Pernah Tersangkut Kasus Pembalakan Liar, 2 Menteri Prabowo Berikan Klarifikasi
Indonesia
Setelah Menhut Raja Juli Antoni, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Berikan Klarifikasi soal Main Domino Bareng Mantan Tersangka Pembalakan Liar
Karding mengaku ia memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk ngobrol santai.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Setelah Menhut Raja Juli Antoni, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Berikan Klarifikasi soal Main Domino Bareng Mantan Tersangka Pembalakan Liar
Indonesia
Hadiri Parade Militer di Lapangan Tiananmen China, Presiden Prabowo Duduk di Samping Presiden Putin
Presiden Prabowo Subianto harusnya berkunjungan ke China pada Minggu (31/8). Tapi batal terlaksana karena Prabowo ingin memantau perkembangan kondisi di Tanah Air secara langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
 Hadiri Parade Militer di Lapangan Tiananmen China, Presiden Prabowo Duduk di Samping Presiden Putin
Indonesia
Prabowo Berangkat ke China Lihat Parade Militer, Setelah Selesai Langsung Balik ke Indonesia
Undangan Presiden China Xi Jinping awalnya mengharapkan kehadiran Presiden Prabowo dari Tanggal 31 Agustus.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Prabowo Berangkat ke China Lihat Parade Militer, Setelah Selesai Langsung Balik ke Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, Pajak dan Sikap Flexing Pejabat Jadi Bahan Diskusi Presiden Dengan Tokoh
Kritik tersebut termasuk mengenai sikap pejabat arogan, ruang aspirasi dan demokrasi yang harus dibuka, gaya hidup pejabat dan anggota DPR yang hedon
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, Pajak dan Sikap Flexing Pejabat Jadi Bahan Diskusi Presiden Dengan Tokoh
Indonesia
Truk Berisi Alat Bakar dam Petasan Ditemukan di Lokasi Kerusuhan, Prabowo: ini Tindakan Terencana Membuat Kekacauan
Ia menekankan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Truk Berisi Alat Bakar dam Petasan Ditemukan di Lokasi Kerusuhan, Prabowo: ini Tindakan Terencana Membuat Kekacauan
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Bagikan