Pembangunan Pabrik BYD Kena Palak, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Pembangunan Pabrik BYD Kena Palak, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah prihatin dengan maraknya aksi premanisme yang mengganggu investasi, salah satunya di pabrik milik BYD. Politikus PKB ini meminta pemerintah pusat membentuk satuan tugas (satgas) antipremansime yang terdiri dari berbagai lembaga penegak hukum.
?
"Aksi premanisme yang berkedok ormas ini sudah sangat meresahkan. Kalau dibiarkan, dampaknya akan sangat besar," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (23/4).
?
Semakin hari, kata Abdullah, para preman bertambah berani melakukan pemerasan dan intimidasi. Mereka berlaku paling berkuasa sehingga bisa seenaknya meminta uang kepada para pengusaha, bahkan para pedagang kecil.
?
Salah satu kasus terbaru yakni proyek pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, yang diganggu preman berkedok ormas. Ulah preman itu jelas sangat meresahkan dan menganggu investasi. Mereka bisa seenaknya menekan dan mengintimidasi investor. "Seolah-olah tidak ada hukum di Indonesia. Mereka bisa seenaknya melakukan pemalakan dan pemerasan. Mereka bebas melakukan apa saja. Ini jelas tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Baca juga:

Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!


?
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan aksi premanisme sangat marak. Oleh karena itu, menurutnya, penyelesaian tidak bisa secara parsial. Dibutuhkan cara yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan aksi premanisme. "Negara tidak boleh kalah dengan preman. Indonesia negara hukum. Premanisme harus diberantas," tegasnya.
?
Untuk itu, dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaanan (Kemenko Polkam) untuk membentuk satgas antipremanisme. Anggota satgas itu berasal dari berbagai instansi, baik kepolisian, kejaksaan, bahkan TNI.
?
Satgas antipremanisme pemerintah pusat bisa mengoordinasikan satgas antipremanisme yang telah dibentuk sejumlah pemerintah daerah. Satgas harus betul-betul menyelesaikan kasus premanisme secara menyeluruh sehingga masalah itu bisa dituntaskan.
?
"Tidak boleh ada kata ampun bagi para preman yang telah meresahkan masyarakat. Mereka harus ditertibkan," tegas Abdullah.(Pon)

Baca juga:

Gubernur Dedi Pimpin Apel Satgas Anti Premanisme, Lindungi Warga dan Kawasan Industri


?

#DPR RI #Preman #BYD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - 47 menit lalu
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - 55 menit lalu
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 29 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan