Pembangunan Pabrik BYD Kena Palak, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah prihatin dengan maraknya aksi premanisme yang mengganggu investasi, salah satunya di pabrik milik BYD. Politikus PKB ini meminta pemerintah pusat membentuk satuan tugas (satgas) antipremansime yang terdiri dari berbagai lembaga penegak hukum.
?
"Aksi premanisme yang berkedok ormas ini sudah sangat meresahkan. Kalau dibiarkan, dampaknya akan sangat besar," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (23/4).
?
Semakin hari, kata Abdullah, para preman bertambah berani melakukan pemerasan dan intimidasi. Mereka berlaku paling berkuasa sehingga bisa seenaknya meminta uang kepada para pengusaha, bahkan para pedagang kecil.
?
Salah satu kasus terbaru yakni proyek pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, yang diganggu preman berkedok ormas. Ulah preman itu jelas sangat meresahkan dan menganggu investasi. Mereka bisa seenaknya menekan dan mengintimidasi investor. "Seolah-olah tidak ada hukum di Indonesia. Mereka bisa seenaknya melakukan pemalakan dan pemerasan. Mereka bebas melakukan apa saja. Ini jelas tidak boleh dibiarkan," ucapnya.
Baca juga:
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
?
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan aksi premanisme sangat marak. Oleh karena itu, menurutnya, penyelesaian tidak bisa secara parsial. Dibutuhkan cara yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan aksi premanisme. "Negara tidak boleh kalah dengan preman. Indonesia negara hukum. Premanisme harus diberantas," tegasnya.
?
Untuk itu, dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaanan (Kemenko Polkam) untuk membentuk satgas antipremanisme. Anggota satgas itu berasal dari berbagai instansi, baik kepolisian, kejaksaan, bahkan TNI.
?
Satgas antipremanisme pemerintah pusat bisa mengoordinasikan satgas antipremanisme yang telah dibentuk sejumlah pemerintah daerah. Satgas harus betul-betul menyelesaikan kasus premanisme secara menyeluruh sehingga masalah itu bisa dituntaskan.
?
"Tidak boleh ada kata ampun bagi para preman yang telah meresahkan masyarakat. Mereka harus ditertibkan," tegas Abdullah.(Pon)
Baca juga:
Gubernur Dedi Pimpin Apel Satgas Anti Premanisme, Lindungi Warga dan Kawasan Industri
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan