Pembakaran 13 Rumah karena Game, DPR Minta Kebijakan Ruang Digital Anak Diperkuat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Pembakaran 13 Rumah karena Game, DPR Minta Kebijakan Ruang Digital Anak Diperkuat

Ilustrasi kebakaran. (Foto: Pexel/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku prihatin dengan peristiwa pembakaran 13 rumah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh seorang anak laki-laki berusia 9 tahun. Pelaku membakar rumah-rumah tetangganya karena terinspirasi konten kekerasan dalam game online dan media sosial yang ditonton secara rutin.

“Peristiwa ini bukan sekadar soal kenakalan anak, tetapi cerminan dari daruratnya paparan konten kekerasan yang masuk tanpa pengawasan ke ruang-ruang pribadi anak," kata Selly dalam keterangannya, Jumat (9/5).

Seperti diketahui, kebakaran beruntun melanda 13 rumah warga di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Setelah ditelusuri, kebakaran misterius tersebut dilakukan oleh seorang anak laki-laki berusia 9 tahun yang dalam pengakuannya, ia beraksi membakar rumah-rumah di lingkungan tempatnya tinggal lantaran meniru adegan dalam film atau game.

Aksi pembakaran dilakukan sang bocah menggunakan korek api gas. Dalam beberapa hari terakhir sebelum ditangkap, anak tersebut melakukan pembakaran secara acak terhadap rumah warga, terutama selepas waktu salat, hingga membuat masyarakat setempat resah. Anak itu akhirnya ditangkap oleh petugas ronda pada Sabtu malam (3/5), saat hendak kembali melakukan aksinya.

Baca juga:

Longsor Sukabumi Sebabkan 5 Orang Tewas Hingga Ratusan Rumah Rusak

Ia kemudian dibawa ke Polsek Citamiang untuk diperiksa lebih lanjut. Bocah itu kini sudah dikembalikan ke orang tuanya setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara tersebut di Polsek Citamiang.

Meski sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, Selly mengatakan tragedi ini sebagai sinyal yang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap anak dari terpaan konten digital destruktif.

“Pengawasan ruang digital anak masih sangat minim. Pemerintah tidak boleh abai dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Selly mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk segera memperkuat kebijakan perlindungan anak di era digital.

“Literasi digital harus ditingkatkan melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas, terutama di wilayah rentan dan kawasan urban yang padat,” ungkapnya.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perlindungan anak dan perempuan itu juga menekankan pentingnya penerapan sistem parental control. Menurut Selly, sistem ini harus bersifat wajib pada perangkat dan aplikasi digital yang digunakan anak-anak.

“Sistem ini harus mampu membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia dan perkembangan anak,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Selly pun menambahkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan platform digital dan penyedia konten yang harus diperkuat guna menyaring konten berbahaya.

Ia juga mendorong adanya penyediaan layanan rehabilitasi dan pendampingan psikososial bagi anak-anak yang telah terdampak secara psikologis oleh paparan konten digital negatif. Tak hanya itu, Selly juga menilai payung hukum untuk melindungi ruang digital anak harus segera dibentuk.

"Komisi VIII DPR juga mendorong percepatan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Anak serta revisi terhadap UU Perlindungan Anak agar lebih responsif terhadap tantangan zaman digital," ucap Selly.

Di sisi lain, mantan Wakil Bupati Cirebon itu menyoroti tentang perlindungan bagi anak pelaku pidana. Jika pelaku dalam kasus pidana adalah anak di bawah umur, Selly menyebut penyelesaian kasus harus merujuk pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Jika merujuk pada proses hukum terhadap anak maka proses hukum harus mengedepankan pendekatan edukatif, termasuk diversi dan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), walaupun tetap ada ancaman hukuman pidana,” jelasnya.

Baca juga:

Memasukkan Anak Bandel ke Barak, Bentuk Pengingkaran terhadap Esensi Pendidikan

Untuk itu, Selly mengapresiasi langkah aparat kepolisian dan para korban kebakaran yang memilih pendekatan restorative justice dalam menangani kasus pembakaran di Sukabumi, sebagai bentuk pemulihan tanpa mengabaikan keadilan.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam dunia digital yang liar tanpa pagar. Kasus Sukabumi adalah peringatan keras bahwa tanpa edukasi dan pengawasan yang serius, teknologi bisa menjadi bumerang,” ujar Selly.

Lebih lanjut, Selly menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pendidik, tokoh agama, hingga negara, untuk berkolaborasi menjaga anak-anak dari paparan digital yang membahayakan.

“Gawai bukan pengasuh, dan dunia maya bukan ruang bebas tanpa konsekuensi. Orang tua, guru, tokoh agama, hingga negara harus bergandeng tangan menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman yang kasat mata, namun sangat nyata,” pungkasnya. (Pon)

#Anak-anak #Kecanduan Gadget #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Bagikan