Pembahasan Revisi UU Pilkada Menunggu Surat Pimpinan DPR RI

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 25 November 2023
Pembahasan Revisi UU Pilkada Menunggu Surat Pimpinan DPR RI

Simulasi TPS. (Foto: MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakiln Rakyat (DPR) menunggu surat dari pimpinannya untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Bila sudah ada surat, DPR akan menunjuk AKD untuk membahasnya antara Komisi II atau Baleg DPR.

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman pembahasan revisi tersebut memang membutuhkan ketepatan waktu. Sehingga pembahasannya harus dilakukan oleh alat kelengkapan dewan yang memang selama ini membahas tentang kepemiluan.

Baca Juga:

PKB Tegaskan Sejak Awal Tolak Revisi UU Pilkada

"Cukup tidaknya waktu pembahasan tergantung dari pimpinan DPR untuk menunjuk alat kelengkapan dewan yang membahasnya, Baleg atau Komisi II. Kalau saya berpikirnya lebih pas Komisi II karena yang selama ini membahas Pemilu," kata dia dalam situs DPR, yang dikutip Sabtu (25/11).

Amin mengatakan akan ada dua hal utama yang dibahas dalam revisi UU Pilkada. Yaitu, terkait percepatan pelaksanaan pilkada, dan jadwal pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang terpilih.

"Setelah disetujui di Rapur (rapat paripurna), maka yang akan dibahas utamanya seperti yang sudah disepakati di Badan Legislasi, poin revisinya memajukan pelaksanaan pilkada dari November ke September," ucap Amin.

Dijelaskannya, jadwal pelantikan serentak anggota legislatif yang terpilih, baik di tingkatan DPRD provinsi, maupun kabupaten/kota, juga akan menjadi pembahasan dalam revisi ini.

Baca Juga:

Kasus Calon Bupati Berkewarganegaraan AS Perlihatkan Kekosongan Hukum UU Pilkada

"Maka akan ada kekosongan di Agustus-September (kalau Pileg DPRD tetap di November) dan itu tidak bisa diambil legislatif. Jadi kemungkinan akan ada perpanjangan masa jabatan anggota dewan," ujarnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI tengah melakukan penyusunan draf revisi UU No 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada). Setidaknya ada tiga poin utama yang akan direvisi dalam beleid tersebut.

Pertama, adalah penyesuaian norma berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, akan merevisi pasal terkait jadwal pelaksanaan pilkada serentak, dari awalnya akan digelar November, jika revisi tersebut disahkan menjadi UU, akan dilaksanakan pada September.

Ketiga, menyangkut soal pelantikan secara serentak anggota DPRD dengan berbagai konsekuensinya. RUU ini telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI pada rapat paripurna Selasa (21/11) lalu. Pimpinan DPR RI akan segera menunjuk AKD yang akan membahas revisi UU tersebut. (Asp)

Baca Juga:

Bisa Bikin Gaduh, DPR Pastikan Tak Akan Revisi UU Pilkada Dalam Waktu Dekat

#DPR RI #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Bagikan