Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertunda, Komisi II DPR: Kami Makmum yang Baik
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Merahputih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR belum diambil. Penetapan waktu dan mekanisme pembahasan sepenuhnya menjadi wewenang pimpinan DPR.
"Hingga saat ini, belum ada keputusan untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu di DPR. Kami telah berdiskusi dengan pimpinan DPR pada awal masa sidang, dan mereka menilai waktu yang tepat belum tiba karena pemilu masih jauh," jelas Rifqinizamy, Selasa (29/4).
Baca juga:
Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan patuh pada arahan pimpinan. "Kami akan mengikuti perintah dan arahan pimpinan DPR. Komisi II siap menjalankan tugas sebagai makmum yang baik," ujarnya.
Ia menggunakan analogi salat untuk menggambarkan kepatuhan Komisi II. "Sebagai makmum, kami tidak berhak menentukan surah atau ayat yang dibaca. Pimpinanlah yang menentukan," paparnya.
Baca juga:
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
Komisi II DPR sendiri siap berkontribusi jika pimpinan memutuskan revisi UU Pemilu dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Sebagian besar anggota Komisi II juga tergabung dalam Baleg. Jadi, baik di Baleg maupun Pansus, kami siap. Prinsip kami adalah menjalankan tugas dengan penuh kepatuhan," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini