Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertunda, Komisi II DPR: Kami Makmum yang Baik

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Merahputih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR belum diambil. Penetapan waktu dan mekanisme pembahasan sepenuhnya menjadi wewenang pimpinan DPR.
"Hingga saat ini, belum ada keputusan untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu di DPR. Kami telah berdiskusi dengan pimpinan DPR pada awal masa sidang, dan mereka menilai waktu yang tepat belum tiba karena pemilu masih jauh," jelas Rifqinizamy, Selasa (29/4).
Baca juga:
Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan patuh pada arahan pimpinan. "Kami akan mengikuti perintah dan arahan pimpinan DPR. Komisi II siap menjalankan tugas sebagai makmum yang baik," ujarnya.
Ia menggunakan analogi salat untuk menggambarkan kepatuhan Komisi II. "Sebagai makmum, kami tidak berhak menentukan surah atau ayat yang dibaca. Pimpinanlah yang menentukan," paparnya.
Baca juga:
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
Komisi II DPR sendiri siap berkontribusi jika pimpinan memutuskan revisi UU Pemilu dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Sebagian besar anggota Komisi II juga tergabung dalam Baleg. Jadi, baik di Baleg maupun Pansus, kami siap. Prinsip kami adalah menjalankan tugas dengan penuh kepatuhan," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
