Pelibatan Militer di Sejumlah Kegiatan Sipil Bisa Berdampak Buruk Bagi Publik

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Desember 2019
 Pelibatan Militer di Sejumlah Kegiatan Sipil Bisa Berdampak Buruk Bagi Publik

Direktur Imparsial Al Araf. (Foto: imparsial.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Imparsial, Al Araf mengatakan, pelibatan militer di berbagai instansi dan lembaga pemerintahan sangat terkadang menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam UU TNI.

Menurut Al Araf, pelibatan militer dalam operasi militer selain perang (OMSP) banyak yang tidak melalui keputusan politik negara.

Baca Juga:

SETARA Institute: Pelibatan TNI Berantas Terorisme Tidak Tepat

"Tetapi melalui MoU dan aturan parsial lainnya," ujarnya kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (24/12).

Ia menyebut, pelibatan perbantuan militer yang salah yaitu dalam kerangka menjaga keamanan pilkada atau pemilu.

Hal itu justru berpotensi menarik militer untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis itu sendiri.

Ilustrasi pelibatan TNI dalam kegiatan sipil
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Al Araf menambahkan, di masa Orde Baru, militer memiliki fungsi penting dalam menjaga dan mempertahankan keamanan negara dari berbagai potensi pemberontakan yang terjadi di dalam negeri.

Namun, peran militer bergeser signifikan ketika Orde Baru, dimana pada saat itu dwi fungsi militer terjadi dan ABRI ditarik ke ranah politik.

Di masa awal reformasi, peran militer mulai dikurangi cukup signifikan. Militer hanya dilibatkan pada sejumlah konflik yang terjadi di beberapa wilayah untuk menjaga keamanan. Meski demikian, peran sipil cukup dominan.

Di sisi lain, otoritas sipil juga terkesan membiarkan praktik tugas perbantuan dalam kerangka OMSP yang menyalahi aturan seperti kasus MOU TNI dan kasus lainnya. Disinilah pengawasan parlemen dan pemerintah kian lemah.

Menurut Al Araf, perbantuan militer yang parsial menimbulkan ketidaktaatan dalam penggunaan dan pengalokasian anggaran. Pemerintah sipil di daerah malah terkadang menarik militer untuk menjaga keamanan yang tidak sesuai UU.

"Juga termasuk perbantuan militer dalam kerangka menjaga Pilkada atau pemilu terkadang dapat menarik militer untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Karena itulah, saat ini memang sangat diperlukan peraturan yang ideal dalam tugas perbantuan militer.

Baca Juga:

Pelibatan TNI dalam RUU Anti-Terorisme Dinilai Langkah Mundur Reformasi

Salah satu penekanannya adalah harus dilakukan dalam situasi darurat, permintaan institusi sipil, keputusan otoritas sipil, dan adanya landasan legal.

"Secara terperinci kita membutuhkan regulasi yang baik terkait perbantuan militer," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Politisi PDIP: Maksud Jokowi Pelibatan TNI Secara Terbatas

#Imparsial #Al Araf #Mabes TNI #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Olahraga
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Prajurit TNI AD, Fany Febriana Wulandari, meraih emas di cabor menembak SEA Games 2025. Ia pun menargetkan lolos ke Olimpiade 2028.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Olahraga
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Tiga prajurit TNI AD meraih medali perak di SEA Games 2025. Medali itu berasal dari cabor equestrian eventing.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Penerbangan tersebut melibatkan empat etape
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Syarat utamanya adalah pengalaman operasi gabungan dan diplomasi militer
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Indonesia
Imparsial Ingatkan Penertiban Tambang Timah Ilegal Domain Aparat Penegak Hukum
Imparsial menilai aksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menertibkan tambang ilegal di Bangka tak tepat karena menjadi kewenangan Kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 November 2025
Imparsial Ingatkan Penertiban Tambang Timah Ilegal Domain Aparat Penegak Hukum
Bagikan