Politisi PDIP: Maksud Jokowi Pelibatan TNI Secara Terbatas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Juni 2017
Politisi PDIP: Maksud Jokowi Pelibatan TNI Secara Terbatas

Diskusi bertajuk "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti Terorisme" di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (31/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris menyebut banyak pihak yang salah memahami maksud dari ucapan Presiden Jokowi terkait pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Menurut Charles, Jokowi ingin TNI dilibatkan secara terbatas tanpa bermaksud mengambil alih tugas kepolisian yang berwenang memberantas terorisme.

"Banyak yang menyalahartikan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Bahwa Presiden ingin TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, sebetulnya (yang dimaksud adalah) pelibatan secara terbatas," kata Charles dalam diskusi bertajuk "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti Terorisme" di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Sebagai panglima tertinggi, Charles meyakini, Presiden Jokowi memahami tugas dan fungsi TNI. Sebab, dalam Pasal 7 Undang-Undang TNI disebutkan, militer bisa dilibatkan dalam upaya pemberantasan terorisme atas dasar keputusan politik negara

"Agak lucu kalau misalkan prajurit TNI dijadikan penyidik, melakukan penangkapan dan penyidikan terduga teroris, karena ini akan menjadi suatu kecacatan hukum ya," tuturnya.

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, dirinya berkeinginan untuk meletakkan institusi sebagaimana mestinya. Seperti TNI yang dilatih untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.

"Saya bukan anti melibatkan TNI. Tapi saya ingin mendudukan institusi-institusi pada porsinya, anggota TNI itu dilatih dan dididik untuk perang dan untuk pertahanan negara. Sedangkan untuk penegakan hukum dilakukan pihak kepolisian dan Densus 88," pungkas Charles. (Pon)

Baca juga berita lain terkait pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dalam artikel: Politisi PDIP: Pelibatan TNI Berantas Terorisme Khianati Amanat Reformasi

#Charles Honoris #PDIP #TNI #UU Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Latihan ini melibatkan 100.000 personel gabungan dari tiga matra
Angga Yudha Pratama - 20 menit lalu
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Indonesia
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Proses peradilan tersangka anggota TNI Kopda FH dalam kasus Pembunuhan Kacab BRI akan disidang di Pengadilan Militer.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
Motif keterlibatan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Muhammad Ilham Pradipta.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
Indonesia
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Serda SR yang terluka, mendapat pertolongan dari petugas dan pengunjung restoran untuk selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Indonesia
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Saat ini Kopda FH statusnya resmi tersangka dan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
Diminta tanya langsung ke Panglima TNI Agus Subiyanto.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
Bagikan