Politisi PDIP: Maksud Jokowi Pelibatan TNI Secara Terbatas


Diskusi bertajuk "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti Terorisme" di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (31/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris menyebut banyak pihak yang salah memahami maksud dari ucapan Presiden Jokowi terkait pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Menurut Charles, Jokowi ingin TNI dilibatkan secara terbatas tanpa bermaksud mengambil alih tugas kepolisian yang berwenang memberantas terorisme.
"Banyak yang menyalahartikan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Bahwa Presiden ingin TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, sebetulnya (yang dimaksud adalah) pelibatan secara terbatas," kata Charles dalam diskusi bertajuk "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti Terorisme" di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Sebagai panglima tertinggi, Charles meyakini, Presiden Jokowi memahami tugas dan fungsi TNI. Sebab, dalam Pasal 7 Undang-Undang TNI disebutkan, militer bisa dilibatkan dalam upaya pemberantasan terorisme atas dasar keputusan politik negara
"Agak lucu kalau misalkan prajurit TNI dijadikan penyidik, melakukan penangkapan dan penyidikan terduga teroris, karena ini akan menjadi suatu kecacatan hukum ya," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, dirinya berkeinginan untuk meletakkan institusi sebagaimana mestinya. Seperti TNI yang dilatih untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.
"Saya bukan anti melibatkan TNI. Tapi saya ingin mendudukan institusi-institusi pada porsinya, anggota TNI itu dilatih dan dididik untuk perang dan untuk pertahanan negara. Sedangkan untuk penegakan hukum dilakukan pihak kepolisian dan Densus 88," pungkas Charles. (Pon)
Baca juga berita lain terkait pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dalam artikel: Politisi PDIP: Pelibatan TNI Berantas Terorisme Khianati Amanat Reformasi
Bagikan
Berita Terkait
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang

Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki

Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
