Politisi PDIP: Pelibatan TNI Berantas Terorisme Khianati Amanat Reformasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Mei 2017
Politisi PDIP: Pelibatan TNI Berantas Terorisme Khianati Amanat Reformasi

Politisi PDIP Charles Honoris. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris menilai, pelibatan militer secara langsung dalam menangani terorisme ‎sama artinya mengkhianati amanat reformasi.

Pasalnya, menurut Charles, reformasi sudah mengamanatkan supremasi sipil dan Undang-Undang Terorisme No 15 Tahun 2003 merupakan produk dari reformasi.

"Apabila kita kembali melibatkan TNI dalam hal pemberantasan terorisme secara menyeluruh, maka kita akan mengkhianati amanat reformasi yang sudah kita sepakati bersama," ujar Charles usai diskusi bertajuk "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme" di Auditorium Nurkholis Madjid, Universitas Paramadina, Rabu (31/5).

Anggota Komisi I DPR ini menuturkan, Indonesia sudah memilih untuk menggunakan model penegakkan hukum dalam upaya pemberantasan terorisme.

"Sehingga apabila kita kembali melibatkan TNI dalam hal pemberantasan terorisme secara menyeluruh, kita meninggalkan pola penegakkan hukum," tuturnya.

Charles memaparkan, TNI hanya boleh dilibatkan berdasarkan keputusan politik negara seperti yang telah diatur di dalam Undang-Undang TNI.

"Terkait aksi-aksi teror, bom di Kampung Melayu, bom panci, saya rasa pihak penegak hukum adalah pihak yang paling kompeten yang bisa menangani kasus tersebut," paparnya.

Namun, lanjunya, apabila ada aksi separatis yang mengancam kedaulatan negara, maka berdasarkan keputusan presiden selaku panglima tertinggi, TNI bisa dilibatkan dalam menumpas gerakan tersebut.

"Tapi apabila masih dalam lingkup aksi-aksi terorisme saya rasa pihak penegak hukum bisa menanganinya," pungkas Charles. (Pon)

Baca juga berita terkait penanganan terorisme di Indonesia dalam artikel: Pelibatan TNI Dalam RUU Anti-Terorisme Dinilai Langkah Mundur Reformasi

#PDIP #Charles Honoris #Politisi PDIP #Terorisme #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Bagikan