Pelanggaran Visa Editor Mongabai.com, Mahfud MD: Kalau Cuma Itu Deportasi Saja Secepatnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Januari 2020
Pelanggaran Visa Editor Mongabai.com, Mahfud MD: Kalau Cuma Itu Deportasi Saja Secepatnya

Philip Jacobson. (Foto: mongabai.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Philip Jacobson, seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) ditahan imigrasi Palangka Raya terkait perizinan visa. Philip merupakan editor di Mongabai.com.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Philip akan dideportasi bila hanya ditemukan pelanggaran pada adminstrasi.

Editor Mongabai.com Ditangkap di Palangkaraya

"Kalau hanya pelanggaran administrasi visa, mengatakan dia kunjungan bukan untuk bekerja, kok bekerja jadi wartawan, kok hadir dalam forum-forum LSM, DPRD, dan macem-macem itu kan di luar kunjungan dia. Lalu menulis berita, nah kalau cuma itu yang dilakukan ya saya akan menghubungi Polri sama Menkumham imigrasi agar dideportasi saja secepatnya," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).

Mahfud menerangkan, bila nantinya ditemukan pelanggaran lain yang dilakukan oleh Philip saat berada di Palangkaraya, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

"Kecuali ada bukti lain dia melakukan kejahatan misalnya melakukan kegiatan mata-mata, narkoba dan sebagainya atau kejahatan lain," terang Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)
Menko Polhukam Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penangguhan penahanan Philip Jacobson layak diapresiasi dan harus dilanjutkan oleh otoritas imigrasi dan kejaksaan dengan membebaskannya dari segala tuduhan pidana.

Usman mendesak agar penahanan Philip tidak dilanjutkan karena terjadi saat Indonesia mengalami peningkatan kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis.

"Apalagi karena kami khawatir jika alasan sebenarnya di balik dakwaan pidana terhadap Jacobson bukan hanya pelanggaran visa tetapi kerjanya bersama Mongabay" jelas Usman.

Usman mengatakan, Phillip telah mengungkap adanya perusakan lingkungan, termasuk serentetan kebakaran hutan yang mengancam dan mencemari Indonesia baru-baru ini.

"Upaya itu menjadi dukungan kepada Indonesia dalam menjaga kekayaan lingkungan dan alamnya," kata Usman.

Baca Juga:

Banyak Polisi Intimidasi Wartawan, IPW Salahkan Komandannya

Usman menyebut, seharusnya pemerintah memperbaiki kebijakan jajarannya dalam menghadapi peran jurnalis dan aktivis.

"Meningkatnya penindasan dan penganiayaan terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis di Indonesia akan berdampak buruk pada siapa saja yang ingin melakukan pekerjaan jurnalistik atau penelitian di Indonesia," ungkap Usman.

Menurut keterangan resmi Mongabay.com, Philip Jacobson awalnya ditahan dan kemudian dibebaskan pada 17 Desember 2019 karena melanggar persyaratan visa bisnisnya setelah menghadiri rapat dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak adat terbesar di Indonesia, cabang setempat.

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mengatakan, kehadirannya dalam pertemuan itu sudah sesuai dengan peraturan dan hukum di Indonesia.

Pada 21 Januari 2020, ia kembali ditangkap dan ditahan. Jacobson diberi tahu bahwa ia menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Imigrasi Tahun 2011 Pasal 122 dan berpeluang terkena hukuman penjara hingga lima tahun.

Baru saja penahanannya ditangguhkan pada hari ini, Jumat, 24 Januari 2020. (*)

Baca Juga:

Urusan Tempat Duduk, Seorang Wartawan Dipukul di Bus Transjakarta

#Jurnalis #Deportasi #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Paspor Dicabut Hingga Izin Tinggal di Luar Negeri Terancam Batal, Riza Chalid dan Jurist Tan Diambang Deportasi
Pencabutan paspor kedua tersangka tersebut telah dilaporkan kepada otoritas imigrasi negara tujuan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Paspor Dicabut Hingga Izin Tinggal di Luar Negeri Terancam Batal, Riza Chalid dan Jurist Tan Diambang Deportasi
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Bagikan