Pelanggaran Visa Editor Mongabai.com, Mahfud MD: Kalau Cuma Itu Deportasi Saja Secepatnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Januari 2020
Pelanggaran Visa Editor Mongabai.com, Mahfud MD: Kalau Cuma Itu Deportasi Saja Secepatnya

Philip Jacobson. (Foto: mongabai.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Philip Jacobson, seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) ditahan imigrasi Palangka Raya terkait perizinan visa. Philip merupakan editor di Mongabai.com.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Philip akan dideportasi bila hanya ditemukan pelanggaran pada adminstrasi.

Editor Mongabai.com Ditangkap di Palangkaraya

"Kalau hanya pelanggaran administrasi visa, mengatakan dia kunjungan bukan untuk bekerja, kok bekerja jadi wartawan, kok hadir dalam forum-forum LSM, DPRD, dan macem-macem itu kan di luar kunjungan dia. Lalu menulis berita, nah kalau cuma itu yang dilakukan ya saya akan menghubungi Polri sama Menkumham imigrasi agar dideportasi saja secepatnya," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).

Mahfud menerangkan, bila nantinya ditemukan pelanggaran lain yang dilakukan oleh Philip saat berada di Palangkaraya, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

"Kecuali ada bukti lain dia melakukan kejahatan misalnya melakukan kegiatan mata-mata, narkoba dan sebagainya atau kejahatan lain," terang Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)
Menko Polhukam Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penangguhan penahanan Philip Jacobson layak diapresiasi dan harus dilanjutkan oleh otoritas imigrasi dan kejaksaan dengan membebaskannya dari segala tuduhan pidana.

Usman mendesak agar penahanan Philip tidak dilanjutkan karena terjadi saat Indonesia mengalami peningkatan kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis.

"Apalagi karena kami khawatir jika alasan sebenarnya di balik dakwaan pidana terhadap Jacobson bukan hanya pelanggaran visa tetapi kerjanya bersama Mongabay" jelas Usman.

Usman mengatakan, Phillip telah mengungkap adanya perusakan lingkungan, termasuk serentetan kebakaran hutan yang mengancam dan mencemari Indonesia baru-baru ini.

"Upaya itu menjadi dukungan kepada Indonesia dalam menjaga kekayaan lingkungan dan alamnya," kata Usman.

Baca Juga:

Banyak Polisi Intimidasi Wartawan, IPW Salahkan Komandannya

Usman menyebut, seharusnya pemerintah memperbaiki kebijakan jajarannya dalam menghadapi peran jurnalis dan aktivis.

"Meningkatnya penindasan dan penganiayaan terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis di Indonesia akan berdampak buruk pada siapa saja yang ingin melakukan pekerjaan jurnalistik atau penelitian di Indonesia," ungkap Usman.

Menurut keterangan resmi Mongabay.com, Philip Jacobson awalnya ditahan dan kemudian dibebaskan pada 17 Desember 2019 karena melanggar persyaratan visa bisnisnya setelah menghadiri rapat dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak adat terbesar di Indonesia, cabang setempat.

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mengatakan, kehadirannya dalam pertemuan itu sudah sesuai dengan peraturan dan hukum di Indonesia.

Pada 21 Januari 2020, ia kembali ditangkap dan ditahan. Jacobson diberi tahu bahwa ia menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Imigrasi Tahun 2011 Pasal 122 dan berpeluang terkena hukuman penjara hingga lima tahun.

Baru saja penahanannya ditangguhkan pada hari ini, Jumat, 24 Januari 2020. (*)

Baca Juga:

Urusan Tempat Duduk, Seorang Wartawan Dipukul di Bus Transjakarta

#Jurnalis #Deportasi #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Nama para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Proses pemulangan para relawan internasional ini akan dilakukan melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turkiye.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Indonesia
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Aksi sepihak militer Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Saat mendapati informasi penangkapan, salah satu keluarga dari Abeng, jurnalis yang ikut dalam misi kemanusian Palestina itu, mengaku sempat kehilangan kontak beberapa hari setelah ia sudah berada di wilayah konflik.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Dunia
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Indonesia
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam tindakan Israel yang menahan kapal misi kemanusiaan menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Bagikan