Pelaku yang Diduga 'Setor' Uang Miliaran ke Mantan Kapolres Bima Ditangkap saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
Pelaku yang Diduga 'Setor' Uang Miliaran ke Mantan Kapolres Bima Ditangkap saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Gedung Bareskrim Polri.(foto: Dok Bareskrim Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya pelarian tersangka kasus narkotika, Erwin bin Iskandar alias Erwin, 57, yang hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Erwin diduga menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Erwin ditangkap saat berada di perairan yang nyaris memasuki wilayah Malaysia, Kamis (26/2), sekitar pukul 13.30 WIB. Ia ditangkap di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC setelah pengejaran intensif.

Polisi awalnya memperoleh informasi bahwa Erwin berupaya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Dari hasil analisis teknologi informasi dan informasi lapangan, Erwin diketahui dibantu Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin Bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur ilegal laut. "Mereka telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," ungkap Eko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/2).

Baca juga:

Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri



Pengembangan kemudian mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Rusdianto mengaku dihubungi seseorang yang dikenal dengan sebutan 'The Doctor' untuk menyiapkan kapal. Meski mengetahui Erwin tengah dicari aparat penegak hukum terkait dengan kasus narkotika, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat yang diduga sebagai penyedia kapal.

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Erwin diantar ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai dan biaya kapal sebesar Rp 7 juta dibayarkan. Erwin kemudian diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur ilegal laut menuju Malaysia.

Setelah mengetahui kapal telah berangkat, tim langsung melakukan pengejaran. Berdasarkan pemantauan di lapangan, Erwin diketahui hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia. Namun, sebelum Erwin sepenuhnya memasuki wilayah Malaysia, tim berhasil mencegat dan menangkap Erwin.

Pada saat ditangkap, Erwin bin Iskandar tidak melakukan perlawanan. "Lalu seanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian," tutur Eko.

Dari tangan Erwin, polisi menyita uang tunai Rp 4,8 juta, uang 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit telepon genggam Samsung.(knu)

Baca juga:

Komisi III DPR Soroti Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Desak Hukuman Maksimal



#Narkoba #Kasus Narkoba #Kabupaten Bima
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Bagikan