Pekan Depan, PTUN Sidangkan Gugatan terhadap Pansel Kompolnas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 November 2024
Pekan Depan, PTUN Sidangkan Gugatan terhadap Pansel Kompolnas

Kompolnas (kompolnas.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seorang warga Nur Setia Alam Prawiranegara mengajukan gugatan terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kepolisian (Kompolnas) periode 2024-2028 dan Presiden RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Namun sayangnya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta belum menampilkan isi gugatan itu. Perkara tersebut didaftaran pada Rabu, 6 November 2024 dan telah teregister dengan nomor perkara: 433/G/TF/2024/PTUN.JKT.

“Status perkara: pemeriksaan persiapan,” tulis informasi yang tercantum di laman SIPP PTUN Jakarta pada Jumat (8/11/).

Baca juga:

Penilaian Kompolnas Pada Ahrie Sonta Ajudan Prabowo Dari Kepolisian

Firmansyah bertindak sebagai kuasa hukum mewakili Nur Setia Alam Prawiranegara. PTUN Jakarta menjadwalkan pemeriksaan persiapan pada 13 November 2024.

Diketahui, Pansel Calon Anggota Kompolnas sudah mengumumkan 12 nama yang diputuskan lolos seleksi tahap akhir.

Ketua Pansel Hermawan Sulistyo menjelaskan rangkaian panjang proses seleksi Calon Anggota Kompolnas sudah diawali pendaftaran, seleksi kelengkapan administrasi, tes tertulis atau pembuatan makalah, tes jasmani dan kejiwaan, tes asesmen, tanggapan publik dan ditutup dengan tes wawancara.

Mereka yang lolos seleksi tahap akhir tersebut disampaikan kepada Presiden lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Panitia Seleksi telah menyampaikan daftar 12 orang peserta yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dipilih dan ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028,” kata Hermawan dalam keterangan pers pada Selasa (17/9).

Baca juga:

Kompolnas Tunggu Bukti Valid 7 Korban Tewas Nyebur Kali Bekasi karena Takut Polisi

Inilah daftar 12 nama calon Anggota Kompolnas:

A. Unsur Pakar Kepolisian

1. Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo

2. Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi

3. Michael Marcus Iskandar Pohan

4. Raden Indah Pangestu Amaritasari

5. Supardi Hamid

6. Y.A. Triana Ohoiwatun

B. Unsur Tokoh Masyarakat

1. Deni S.B Yuherawan

2. Fitriana Sidikah Rachman

3. Gufron

4. Mochammad Choirul Anam

5. Mustholih

6. Yusuf. (Pon)

#Kompolnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Indonesia
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum, apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Indonesia
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi penyebab kematian pria berusia 39 tahun itu pada hari ini, Selasa (29/7).
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Indonesia
Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda
"Tadi semakin terang. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro."
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda
Indonesia
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Anam juga menyebutkan kemungkinan kehadiran ahli dalam rapat tersebut, yang akan memberikan penjelasan langsung kepada Kompolnas dan Komnas HAM.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Indonesia
Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa
“Penting untuk peristiwanya, tapi apakah ini menentukan penyebab kematian, saya kira penyebab kematiannya tidak di situ," ujar Anam soal handphone Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa
Indonesia
Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
Polisi telah meminta penjaga kos untuk memperagakan cara membuka pintu kamar korban.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
Bagikan