Pekan Depan, PTUN Sidangkan Gugatan terhadap Pansel Kompolnas
Kompolnas (kompolnas.go.id)
MerahPutih.com - Seorang warga Nur Setia Alam Prawiranegara mengajukan gugatan terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kepolisian (Kompolnas) periode 2024-2028 dan Presiden RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Namun sayangnya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta belum menampilkan isi gugatan itu. Perkara tersebut didaftaran pada Rabu, 6 November 2024 dan telah teregister dengan nomor perkara: 433/G/TF/2024/PTUN.JKT.
“Status perkara: pemeriksaan persiapan,” tulis informasi yang tercantum di laman SIPP PTUN Jakarta pada Jumat (8/11/).
Baca juga:
Penilaian Kompolnas Pada Ahrie Sonta Ajudan Prabowo Dari Kepolisian
Firmansyah bertindak sebagai kuasa hukum mewakili Nur Setia Alam Prawiranegara. PTUN Jakarta menjadwalkan pemeriksaan persiapan pada 13 November 2024.
Diketahui, Pansel Calon Anggota Kompolnas sudah mengumumkan 12 nama yang diputuskan lolos seleksi tahap akhir.
Ketua Pansel Hermawan Sulistyo menjelaskan rangkaian panjang proses seleksi Calon Anggota Kompolnas sudah diawali pendaftaran, seleksi kelengkapan administrasi, tes tertulis atau pembuatan makalah, tes jasmani dan kejiwaan, tes asesmen, tanggapan publik dan ditutup dengan tes wawancara.
Mereka yang lolos seleksi tahap akhir tersebut disampaikan kepada Presiden lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Panitia Seleksi telah menyampaikan daftar 12 orang peserta yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dipilih dan ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028,” kata Hermawan dalam keterangan pers pada Selasa (17/9).
Baca juga:
Kompolnas Tunggu Bukti Valid 7 Korban Tewas Nyebur Kali Bekasi karena Takut Polisi
Inilah daftar 12 nama calon Anggota Kompolnas:
A. Unsur Pakar Kepolisian
1. Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo
2. Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi
3. Michael Marcus Iskandar Pohan
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari
5. Supardi Hamid
6. Y.A. Triana Ohoiwatun
B. Unsur Tokoh Masyarakat
1. Deni S.B Yuherawan
2. Fitriana Sidikah Rachman
3. Gufron
4. Mochammad Choirul Anam
5. Mustholih
6. Yusuf. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini

Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini

Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda

Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan

Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa

Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
