Headline

Pekan Depan, Polisi Buka-bukaan Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 05 Juli 2019
 Pekan Depan, Polisi Buka-bukaan Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hampir sebulan lebih investigasi kasus kerusuhan 22 Mei belum juga diungkap secara terbuka kepada publik. Padahal desakan agar kepolisian segera mengungkapkan kepada masyarakat terus menguat.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil investigasi peristiwa kericuhan 21-22 Mei 2019 akan disampaikan ke publik, pada pekan depan.

Menurut Dedi, pada hari ini tim masih melakukan rapat membahas hasil investigasi.

"Apabila hari ini selesai, mungkin pekan depan akan kami sampaikan ke masyarakat tentang hasil kinerja tim," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis (4/7).

Hingga saat ini penyidik terus bekerja menelusuri rekam jejak digital pembicaraan maupun pertemuan yang membahas instruksi kericuhan itu.

Kerusuhan 22 Mei
Kerusuhan massa saat 22 Mei 2019. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

"Ada beberapa yang menginstruksikan kerusuhan dan yang melakukan pembakaran, itu (pelaku) sudah kami amankan," katanya.

Dedi mengatakan para tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana dan aktor intelektual.

"Nanti (masing-masing peran tersangka) akan disampaikan berdasarkan fakta hukum," katanya.

BACA JUGA: Hari Terakhir, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief Daftar Seleksi Capim

Pendaftar Capim KPK Membludak, Didominasi Purnawirawan

Brigjen Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata kericuhan. Keterangan para saksi tersebut akan dilihat kesesuaiannya dengan hasil analisis digital berupa CCTV dan rekaman video yang ditemukan penyidik.

Polri telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka dalam kericuhan 21-22 Mei. Para tersangka umumnya berperan sebagai koordinator dan pelaksana di lapangan.(*)

#Mabes Polri #Demo Rusuh #Kerusuhan Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Ketika ditanya berapa besar kerugian akibat kerusuhan, Kombes Cahyo mengaku, belum dapat dipastikan karena masih dalam penyelidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Akibat aksi itu, tiga kaca pecah diduga dilempar menggunakan batu berukuran besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dunia
Kartel Tewaskan 25 Anggota Garda Nasional, Pemerintah Meksiko Pulih Situasi
Sepanjang gelombang kekerasan tersebut, penegak hukum mencatat 85 penghalang jalan ditempatkan di jalan raya federal
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Kartel Tewaskan 25 Anggota Garda Nasional, Pemerintah Meksiko Pulih Situasi
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan