Headline

Pekan Depan, Polisi Buka-bukaan Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 05 Juli 2019
 Pekan Depan, Polisi Buka-bukaan Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hampir sebulan lebih investigasi kasus kerusuhan 22 Mei belum juga diungkap secara terbuka kepada publik. Padahal desakan agar kepolisian segera mengungkapkan kepada masyarakat terus menguat.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil investigasi peristiwa kericuhan 21-22 Mei 2019 akan disampaikan ke publik, pada pekan depan.

Menurut Dedi, pada hari ini tim masih melakukan rapat membahas hasil investigasi.

"Apabila hari ini selesai, mungkin pekan depan akan kami sampaikan ke masyarakat tentang hasil kinerja tim," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis (4/7).

Hingga saat ini penyidik terus bekerja menelusuri rekam jejak digital pembicaraan maupun pertemuan yang membahas instruksi kericuhan itu.

Kerusuhan 22 Mei
Kerusuhan massa saat 22 Mei 2019. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

"Ada beberapa yang menginstruksikan kerusuhan dan yang melakukan pembakaran, itu (pelaku) sudah kami amankan," katanya.

Dedi mengatakan para tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana dan aktor intelektual.

"Nanti (masing-masing peran tersangka) akan disampaikan berdasarkan fakta hukum," katanya.

BACA JUGA: Hari Terakhir, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief Daftar Seleksi Capim

Pendaftar Capim KPK Membludak, Didominasi Purnawirawan

Brigjen Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata kericuhan. Keterangan para saksi tersebut akan dilihat kesesuaiannya dengan hasil analisis digital berupa CCTV dan rekaman video yang ditemukan penyidik.

Polri telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka dalam kericuhan 21-22 Mei. Para tersangka umumnya berperan sebagai koordinator dan pelaksana di lapangan.(*)

#Mabes Polri #Demo Rusuh #Kerusuhan Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dkk. Sidang kasus dugaan penghasutan pun resmi dilanjutkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan