Pekan Depan Kejagung Ekspose Kasus Garuda, Ini Dua Kemungkinannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Januari 2022
Pekan Depan Kejagung Ekspose Kasus Garuda, Ini Dua Kemungkinannya

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung belum memutuskan menaikkan status kasus dugaan korupsi harga penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) dari penyelidikan ke penyidikan.

“Minggu depan baru ekspose,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (16/1).

Hal senada juga disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Ia menyebutkan, mereka baru akan menentukan sikap minggu depan. “Ya mudah-mudahan nanti minggu depan kita sudah menentukan sikap,” kata Supardi.

Baca Juga:

Karyawan Desak BPK Bongkar Transaksi Yang Bikin Keuangan Garuda Terseok

Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan. “Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar, Burhanuddin, usai bertemu dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (14/1), di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, menyebutkan, perkara Garuda sedang dalam tahap pembicaraan antara Kejaksaan Agung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Burhanuddin, pembahasan itu untuk mengetahui apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau memang ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis. “Kami masih dalam pembicaraan antara kami (Kejaksaan Agung) dengan BPKP,” kata dia.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/Fd.1/2021.

Dugaan korupsi penggelebungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Satar, namun hingga kini penyidik belum menaikkan status perkara ke penyidikan.

Burhanuddin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan tahapan-tahapan dalam penanganan kasus Garuda kepada publik.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan tahapan-tahapan apa dan penanganan ATR dan lain-lain sebagainya dan ini kami bukan hanya ATR aja, kita siap untuk dikembangkan,” kata Burhanuddin.

Adapun posisi kasus berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan 2009-2014, Garuda merencanakan pengadaan penambahan armada sebanyak 64 pesawat baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) maupun sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor atau perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.

Dalam hal ini penambahan armada tersebut menggunakan lessor agreement, yakni pihak ketiga menyediakan dana dan Garuda membayar kepada lessor. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflansi.

Adapun realisasi dari RJPP tersebut berupa pengadaan 50 pesawat ATR 72-600 yang terdiri dari pembelian 5 unit pesawat dan penyewaan 45 unit pesawat. Sementara untuk pengadaan 18 unit CRJ 1000, 12 di antaranya bersifat sewa.

Baca Juga:

Keuangan Garuda Kian Terpuruk, NasDem Gaungkan Bentuk Pansus

Direktur utama PT Garuda membentuk tim pengadaan sewa pesawat dalam prosedur rencana bisnis terkait pengadaan pesawat tersebut. Tim yang terdiri dari Direktorat Teknis, Direktorat Niaga, Direktorat Operasional, dan Direktorat Layanan/Niaga itu melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.

Atas pengadaan atau sewa pesawat itu diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan lessor.

Terkait perkara ini, Menteri BUMN, Erick Thohir, bertemu dengan Burhanuddin, Selasa (11/1), untuk menyerahkan data dan hasil audit dari BPKP. Data tersebut guna melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan pihak JAMPidsus. (Pon)

#Garuda #Korupsi Garuda #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Suntikan dana tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Bagikan