MerahPutih.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat penyidikan baru (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri.
Sprindik baru itu bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan empat orang saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait sprindik baru itu, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca juga:
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Menurut Anang, dua saksi telah memenuhi panggilan Tim 9 Penyidik Kejagung dan menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin, yakni Pebisnis sekaligus Pengacara Don Ritto (DR) dan satu saksi lainnya berinisial TS.
Eks Jampidsus Tidak Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Saksi
Namun, Anang mengungkapkan saksi eks Jampidsus Febrie Adriansyah berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dibatalkan dengan alasan kesehatan. Dilansir Antara, saksi lain berinisial NH juga tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Anang mengungkapkan Tim 9 Penyidik Kejagung telah menjadwalkan ulang pemeriksaan eks Jampidsus sebagai saksi dalam perkara TPPU emas dan valuta asing.
Tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat (24/7) mendatang,
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kepada media, Kamis (23/7).
Anang menambahkan Tim 9 penyidik Kejagung juga telah meminta pendapat dari saksi Ahli TPPU terkait berkas perkara dan barang bukti yang telah diserahkan Polri merujuk sprindik baru itu.
Baca juga:
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda
3 Sprindik Awal Kasus Eks Jampidsus
Dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus itu, Kejagung sebelumnya telah menerbitkan sprindik seusai menerima pengalihan tiga perkara dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.
Sprindik No. 43 – dugaan korupsi dan TPPU PT KNI
Sprindik No. 44 – dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu blackout listrik
Sprindik No. 45 – dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri
Dengan tambahan sprindik keempat, Kejagung kini menangani total empat perkara besar yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (*)

