Keuangan Garuda Kian Terpuruk, NasDem Gaungkan Bentuk Pansus
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kondisi kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, membuat khawatir politikus Senayan. Perusahaan penerbangan nasional ini, membukukan utang sebesar USD 9,8 miliar setara Rp 140,14 Triliun, jika dihitung berdasarkan kurs Rp14.300 per kuartal III 2021.
Saat ini, Garuda memiliki utang kepada 800 lebih kreditur dan tengah melakukan proses negosiasi utang di luar persidangan (out court), serta menghadapi tuntutan hukum.
Baca Juga:
Wamen BUMN: Secara Teknikal Garuda Indonesia Bangkrut
Tercatat, pendapatan perseroan anjlok 70 persen yang ujungnya mengakibatkan masalah likuiditas. Sehingga ekuitas Garuda negatif USD 3 miliar akibat penurunan pendapatan yang lebih besar dari beban karena belum normalnya jumlah penumpang dan kargo yang diangkut.
Fraksi Partai NasDem DPR menggaungkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Garuda Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif. Bukan sekedar Panitia Kerja. (Panja)
Ketua Fraksi NasDem Ahmad M. Ali menjanjikan, Pansus Garuda Indonesia bakal melibatkan berbagai komisi, mulai dari Komisi III, V, VI, hingga Komisi XI DPR.
"Kolaborasi itu untuk menyelidiki akar permasalahannya secara transparan," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/12).
Ia mengatakan, Pansus Garuda dibentuk semata untuk selesaikan sengkarut yang ada dan ingin mengembalikan dan menjayakan Garuda serta kepercayaan dunia terhadap maskapai penerbangan ini.
"Ini penting bagi Garuda untuk mengembalikan kepercayaan publik dan dunia," kata anggota Komisi III DPR itu.
Ali mengklaim, sudah ada tiga fraksi di DPR yang setuju membentuk Pansus Garuda Indonesia. Namun, dia belum bisa menjelaskan tiga fraksi tersebut. Fraksi NasDem bakal mengusulkan pembentukan Pansus Garuda Indonesia pada masa sidang mendatang.
"Menurut saya fraksi yang tidak terlibat juga akan mendukung. Kami melihat permasalahan di Garuda bukan hanya manajemen semata," kata Ali.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem tersebut juga mengatakan bahwa permasalahan yang ada di Garuda Indonesia tidak berdiri sendiri dan telah muncul sejak lama.
"Seperti, kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dugaan penyogokan, penyuapan, dan serta sewa pesawat yang kemahalan," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Selamatkan Garuda Indonesia, Jumlah Pesawat dan Rute Akan Dikurangi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Airbus A400M Tiba 3 November, Armada Logistik Baru TNI AU dengan Spesifikasi Super Besar
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025