Wamen BUMN: Secara Teknikal Garuda Indonesia Bangkrut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 November 2021
Wamen BUMN: Secara Teknikal Garuda Indonesia Bangkrut

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, PT Garuda Indonesia (Persero) mengalami defisit neraca sebesar USD 2,8 miliar atau setara Rp 39 triliun (Kurs 14.000 per USD). Bahkkan, defisit ekuitas ini, melampaui defisit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dengan kondisi tersebut, perusahaan pelat merah ini, bangkrut secara teknikal (technically bankrupt). Dari segi keuangan, utang Garuda telah mencapai USD 9,8 miliar atau setara Rp 139 triliun. Angka itu terdiri dari tunggakan pembayaran kepada lessor senilai USD 6,3 miliar sementara aset perusahaan USD 6,9 miliar. Sedangkan pendapatan Garuda mencapai USD 20 juta per bulan.

Baca Juga:

Selamatkan Garuda Indonesia, Jumlah Pesawat dan Rute Akan Dikurangi

Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo memastikan, terus mengupayakan penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia. Salah satu opsi yang akan diambil adalah transformasi bisnis perusahaan.

Melalui transformasi bisnis yang akan dijalankan, ditargetkan neraca keuangan Garuda Indonesia dapat membaik dengan ekuitas yang positif.

"Kami tidak putus asa dan mencoba mencari rumusan untuk bagaimana keluar dari permasalahan ini. Dan memang yang utama kita lalukan transformasi bisnis," kata Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (9/11).

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Kementerian BUMN mengakui, jika kondisi Garuda Indonesia saat ini disebabkan oleh tata kelola korporasi yang buruk dan tidak efisien di masa lalu sehingga menyebabkan permasalahan keuangan.

"Pemerintah akan mengupayakan penyelamatan Garuda Indonesia, di antaranya yang pertama melalui efisiensi rute penerbangan. Fokus awal rute penerbangan adalah mengoptimalkan rute-rute domestik serta mengurangi rute internasional secara signifikan," katanya. (Asp)

Baca Juga:

KPK Persilakan Publik Lapor Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

#Breaking #Garuda Indonesia #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Bagikan