KPK Persilakan Publik Lapor Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 November 2021
KPK Persilakan Publik Lapor Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. ANTARA/Ahmad Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan publik melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di instansi tertentu kepada lembaga antirasuah. Termasuk dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).

"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter Gontha saat mengungkit biaya sewa pesawat yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut terlalu mahal.

Baca Juga:

Peter Gontha Laporkan Garuda ke KPK, Arya Ungkit Komisaris Ikut Teken Perjanjian Sewa

Pernyataan Peter tersebut kemudian ditimpali Stafsus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga yang mendorong untuk para mantan komisaris dan direksi diperiksa KPK agar jelas duduk perkaranya.

Ali menekankan, keberhasilan KPK dalam mengungkap berbagai modus korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat. Sebab, tak sedikit penanganan perkara di KPK yang berangkat dari aduan publik.

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," imbunnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK akan menganalisis serta memverifikasi data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.

Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Periksa Saksi, KPK Dalami Proses Lelang di Kabupaten Musi Banyuasin

"Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran, yaitu WhatsApp 0811959575, email [email protected], KPK Whistle Blower System (KWS), http://kws.kpk.go.id, SMS 08558575575, atau melalui call center 198," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

Gelar Raker dan Acara di Hotel Mewah, KPK Dinilai Kehilangan Etika dan Sensitifitas

#Garuda Indonesia #Kasus Korupsi #BUMN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bagikan