KPK Persilakan Publik Lapor Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 November 2021
KPK Persilakan Publik Lapor Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. ANTARA/Ahmad Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan publik melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di instansi tertentu kepada lembaga antirasuah. Termasuk dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).

"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter Gontha saat mengungkit biaya sewa pesawat yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut terlalu mahal.

Baca Juga:

Peter Gontha Laporkan Garuda ke KPK, Arya Ungkit Komisaris Ikut Teken Perjanjian Sewa

Pernyataan Peter tersebut kemudian ditimpali Stafsus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga yang mendorong untuk para mantan komisaris dan direksi diperiksa KPK agar jelas duduk perkaranya.

Ali menekankan, keberhasilan KPK dalam mengungkap berbagai modus korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat. Sebab, tak sedikit penanganan perkara di KPK yang berangkat dari aduan publik.

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," imbunnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK akan menganalisis serta memverifikasi data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.

Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Periksa Saksi, KPK Dalami Proses Lelang di Kabupaten Musi Banyuasin

"Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran, yaitu WhatsApp 0811959575, email [email protected], KPK Whistle Blower System (KWS), http://kws.kpk.go.id, SMS 08558575575, atau melalui call center 198," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

Gelar Raker dan Acara di Hotel Mewah, KPK Dinilai Kehilangan Etika dan Sensitifitas

#Garuda Indonesia #Kasus Korupsi #BUMN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Bagikan