Selamatkan Garuda Indonesia, Jumlah Pesawat dan Rute Akan Dikurangi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 November 2021
Selamatkan Garuda Indonesia, Jumlah Pesawat dan Rute Akan Dikurangi

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengupayakan penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia. Salah satu opsi yang akan diambil adalah transformasi bisnis perusahaan.

Melalui transformasi bisnis yang akan dijalankan, ditargetkan neraca keuangan Garuda Indonesia dapat membaik dengan ekuitas yang positif.

Baca Juga:

KPK Persilakan Publik Lapor Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

"Kami tidak putus asa dan mencoba mencari rumusan untuk bagaimana keluar dari permasalahan ini. Dan memang yang utama kita lalukan transformasi bisnis," kata Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (9/11).

Kartika mengatakan, Kementerian BUMN memahami, kondisi Garuda Indonesia saat ini disebabkan oleh tata kelola korporasi yang buruk dan tidak efisien di masa lalu sehingga menyebabkan permasalahan keuangan.

Ia menjelaskan, pemerintah akan mengupayakan penyelamatan Garuda Indonesia, di antaranya yang pertama melalui efisiensi rute penerbangan. Fokus awal rute penerbangan adalah mengoptimalkan rute-rute domestik serta mengurangi rute internasional secara signifikan.

Ia menegaskan, Garuda akan mengurangi jumlah rute dari 237 rute menjadi hanya 140 rute yang super premium. Kedua, pesawat Garuda Indonesia dan Citilink akan dikurangi dari 202 pesawat pada 2019 menjadi 134 pesawat pada 2022. Adapun tipe pesawat juga dikurangi dari 13 jenis menjadi hanya 7 jenis untuk menyederhanakan operasional.

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ketiga, lanjut ia, melakukan negosiasi ulang kontrak sewa pesawat dengan tujuan untuk menyesuaikan biaya sewa pesawat dengan market rates saat ini dan keempat, kontribusi pendapatan kargo melalui peningkatan utilisasi belly capacity dan digitalisasi operasional juga akan terus ditingkatkan.

Kelima, meningkatkan kontribusi pendapatan dari fasilitas tambahan melalui produk unbundling, ekspansi produk yang ditawarkan, dan penerapan dynamic pricing strategy.

Ia juga menekankan, rencana transformasi bisnis dan restrukturisasi Garuda Indonesia harus mampu menarik pendanaan baru untuk menjalankan kegiatan perseroan.

"Ini yang penting, tanpa persetujuan kreditur maka tidak mungkin pemegang saham bisa bergerak," katanya.

Namun, lanjut ia, melalui transformasi bisnis terutama pengurangan rute dan pesawat, akan banyak bandara yang mengalami kelangkaan jumlah penerbangan. (Asp)

Baca Juga:

DPR Bakal Lakukan Langkah Penyelamatan Garuda Indonesia

#Garuda Indonesia #Garuda #BUMN #Kinerja BUMN #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan