Karyawan Desak BPK Bongkar Transaksi Yang Bikin Keuangan Garuda Terseok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 November 2021
Karyawan Desak BPK Bongkar Transaksi Yang Bikin Keuangan Garuda Terseok

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi Garuda Indonesia yang mengalami masalah utang melebihi Rp 70 Triliun, membuat para karyawan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendesak dilakukannya audit pada kinerja keuangan perusahaan.

Dewan Karyawan telah menyerahkan surat permintaan audit forensik kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap semua transaksi yang telah dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia.

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tak Tempatkan Orang Dekatnya di Garuda Indonesia

Surat bernomor SKGA-6/279/XI/2021 tertanggal 18 November 2021 yang ditujukan kepada Ketua BPK perihal Permohonan Audit Forensik dan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dwi Yulianta.

"Untuk membongkar semua transaksi yang patut diduga telah terjadi praktik korupsi di tubuh Garuda Indonesia," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/11).

Tomy mengungkapkan, Sekarga memohon kepada BPK untuk memeriksa semua transaksi pengadaan pesawat, pengadaan mesin pesawat dan juga transaksi pengadaan/penunjukan langsung konsultan restrukturisasi tahun 2020 sebagaimana yang diungkapkan mantan komisaris Garuda Indonesia.

Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang telah beredar luas di media sosial, biaya konsultan restrukturisasi mencapai Rp 800 miliar.

Sekarga berharap melalui hasil audit forensik dapat digunakan sebagai langkah penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.

"Kami sangat berharap kiranya BPK dapat melakukan audit forensik terhadap semua transaksi tersebut dan kami berharap, semua temuan hasil audit yang terindikasi adanya praktik korupsi harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto meminta semua pihak mendukung renegosiasi Garuda Indonesia dengan para lessor (pihak yang menyewakan atau menyediakan jasa sewa pesawat) dan kreditur hingga titik akhir.

"Menurut saya terkait Garuda itu, biarkanlah mereka (tim negosiator) menyelesaikan proses renegosiasi dengan para pemberi sewa pesawat atau lessor dan kreditur hingga titik akhir," ujar Toto.

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Toto juga mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia agar jangan memberikan aura-aura yang kurang lebih tidak mendukung proses renegosiasi Garuda yang sedang berjalan saat ini. Kalau negosiasi sedang berjalan, alangkah baiknya jangan ada berita-berita yang tidak mendukung.

Ia menegaskan, proses negosiasi Garuda belum selesai dan sedang berjalan, sehingga kalau ada pendapat atau berita yang tidak mendukung seperti itu maka hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan pihak kreditor dan lessor terkait kesungguhan pemerintah serta bangsa Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan Garuda.

"Jadi janganlah menimbulkan aura-aura yang mengarah atau dapat mempersulit jalannya negosiasi Garuda Indonesia dengan kreditur dan lessornya," kata Toto. (Asp)

Baca Juga:

Wamen BUMN: Secara Teknikal Garuda Indonesia Bangkrut

#Garuda #Garuda Indonesia #Utang BUMN #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan