Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menetapkan pejabat definitif Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut diperkirakan akan diumumkan dalam satu hingga dua hari ke depan setelah melalui mekanisme penilaian di lingkungan pemerintah.

Baca juga:

Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru begitu seluruh tahapan selesai.

Satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru.

ujar Prasetyo kepada wartawan. Selasa (21/7)

Saat ini, jabatan Jampidsus masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), Rudi Margono, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Prasetyo yang juga politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan usulan nama calon Jampidsus kepada Prabowo, sejak pekan lalu sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya.

Baca juga:

Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan

Prabowo Minta Calon Jampidsus Baru Dibahas Lewat TPA

Sebelum mengambil keputusan, Prabowo terlebih dahulu meminta usulan tersebut dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Menurut Prasetyo, proses itu menjadi bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum Keppres diterbitkan.

Ia tidak bersedia mengungkap siapa saja kandidat yang masuk dalam pembahasan maupun pertimbangan yang digunakan dalam proses seleksi.

Baca juga:

Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo mempertimbangkan berbagai masukan dan penilaian dari sejumlah pihak sebelum menetapkan pejabat yang akan memimpin penanganan tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Melalu proses yang kini memasuki tahap akhir, pemerintah memastikan pengisian jabatan Jampidsus definitif akan segera dilakukan guna menjamin keberlanjutan penanganan perkara-perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung. (knu)

#Prabowo Subianto #Febrie Adriansyah #Kejaksaan Agung #Jampidsus #Keppres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menunjuk Jampidsus baru. Calon tersebut tinggal menunggu proses tim penilai akhir.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Indonesia
Komisi Kejaksaan Janji Pelototin Setiap Tahapan Perkara Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Polri telah mengalihkan proses penyidikan kasus ini kepada Kejaksaan Agung. Adapun Kejaksaan telah menetapkan sembilan nama penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi Kejaksaan Janji Pelototin Setiap Tahapan Perkara Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Gerindra Jamin Presiden Prabowo tak akan Intervensi
Tidak ada perlakuan khusus terhadap pejabat maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Gerindra Jamin Presiden Prabowo tak akan Intervensi
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan