Pegawai KPK Pertanyakan Urgensi Keterlibatan Lembaga Intelijen dalam Alih Status ASN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juni 2021
Pegawai KPK Pertanyakan Urgensi Keterlibatan Lembaga Intelijen dalam Alih Status ASN

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Satgas Pembelajaran Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mempertanyakan urgensi keterlibatan tiga lembaga intelijen negara dalam pelaksanaan alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diketahui menjadi tiga dari segelintir instansi yang dilibatkan dalam penyusunan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Bukanlah tidak berlebihan mengikutsertakan tiga intelijen negara BNPT, BAIS, dan, BIN hanya untuk proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN?," tulis Hotman dalam cuitan melalui akun Twitter @hotmantmb, Kamis (24/6).

Baca Juga:

Sumber Anggaran Pembelian Tanah di Munjul Mulai Didalami KPK

Hotman menjelaskan bahwa dalam UU Intelijen, fungsi intelijen ditujukan untuk ancaman ketahanan, pertahanan dan keamanan nasional.

"Apakah memang pegawai-pegawai KPK itu saat ini sudah sebagai ancaman bagi keamanan dan pertahanan Negara?," sambung dia.

Diketahui, Hotman menjadi salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Namun hingga kini puluhan pegawai tersebut belum menerima salinan resmi hasil asesmen mereka.

Atas hal itu, perwakilan ke-75 pegawai meminta salinan hasil TWK kepada KPK. Akan tetapi, permintaan mereka belum terpenuhi lantaran lembaga antirasuah tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara TWK pegawai KPK.

Telebih, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers di Komnas HAM, Selasa (22/6) lalu, menyatakan hasil TWK bersifat rahasia.

"Kemudian keluarlah hasilnya, 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 51 diantaranya tak bisa dibina lagi. Ramai-ramailah pegawai yang 75 ini ingin melihat hasilnya. Kepala BKN mengatakan itu data intelijen dan bersifat rahasia negara?" ucap Hotman.

Ia mengaku mahfum apabila data intelijen bersifat rahasia dan tidak dapat diungkap kepada publik. Namun, ia mengingatkan yang diminta ke-75 pegawai KPK adalah hasil TWK yang seharusnya bukan termasuk data intelijen.

"Masa hasil tes rahasia negara, hasil tes juga adalah hasil pemikiran peserta yang tentu buat peserta itu bukan rahasia," ujarnya.

Hotman pun mempertanyakan apakah dengan mengungkap hasil TWK pegawai KPK dapat membahayakan pertahanan dan kemananan negara, kepentingan politik dan hubungan luar negeri, hingga membahayakan sistem intelijen negara.

"Hampir sama sebenarnya data yang dirahasikan di Intelijen dengan kategori informasi yang dikecualikan di UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.

Ia turut meyakini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto tidak mungkin membuat keputusan untuk melarang BAIS membuka hasil tes psikologi pegawai KPK.

Sebab dirinya yakin data dan informasi tersebut tidak terkategorisasi yang dapat mengancam keamanan, pertahanan, dan keselamatan negara.

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Duit Suap Eks Penyidik Robin Lewat Aliza Gunado

"Kembagi lagi, untuk kemajuan bangsa ini, sifat jujur dan mengucapkan apa adanya akan lebih bagus bagi pejabat negara dan itu lebih memastikan tercapainya Indonesia Maju daripada menciptakan kebohongan-kebohongan baru yang malah membuat suasana menjadi makin ruwet," tulisnya.

Hotman menegaskan, pejabat negara harus bekerja dalam koridor hukum untuk kepentingan publik. Apalagi, hukum bersifat terbuka dan dapat diakses juga dipelajari publik. Untuk itu, ia meminta
pejabat publik tidak asal berpendapat dan berbuat tanpa dasar hukum.

"Sebab itu adalah kesewenang-wenangan yang ada sanksi hukumnya," pungkasnya. (Pon)

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #KPK #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Info gempa terkini: Wilayah Meulaboh, Aceh Barat diguncang gempa tektonik Magnitudo 5,4 pada Selasa malam. BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Seluruh kendaraan muatan KMP Batumandi ludes terbakar di perairan Pelabuhan Merak. Basarnas konfirmasi 184 penumpang selamat. Simak update lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Indonesia
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
KMP Batumandi terbakar saat alun sandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Selasa sore. ASDP mengonfirmasi seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Bagikan