KPK Dalami Aliran Duit Suap Eks Penyidik Robin Lewat Aliza Gunado

Sidang etik penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami ihwal penerimaan uang oleh mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
Hal itu didalami melalui pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Lampung Jasa Utama Aliza Gunado dan ibu rumah tangga bernama Gita Varera pada Kamis (17/6).
Baca Juga:
Sidang Etik Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial. Robin, Maskur, dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (18/6).

Sedianya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lain pada hari yang sama. Namun, kelima saksi tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Saksi Anang Sugiantoko selaku swasta dan Yuri Novica selaku karyawan swasta tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.
Baca Juga:
Saksi Angga Yudhistira (Karyawan Swasta Eden Farm) tidak hadir karena sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
Sementara saksi Maully Tiansya (swasta) dan Ninda Tri Astuti (ibu rumah tangga) tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi. Terhadap keduanya, KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
