KPK Dalami Aliran Duit Suap Eks Penyidik Robin Lewat Aliza Gunado
Sidang etik penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami ihwal penerimaan uang oleh mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
Hal itu didalami melalui pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Lampung Jasa Utama Aliza Gunado dan ibu rumah tangga bernama Gita Varera pada Kamis (17/6).
Baca Juga:
Sidang Etik Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial. Robin, Maskur, dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (18/6).
Sedianya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lain pada hari yang sama. Namun, kelima saksi tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Saksi Anang Sugiantoko selaku swasta dan Yuri Novica selaku karyawan swasta tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.
Baca Juga:
Saksi Angga Yudhistira (Karyawan Swasta Eden Farm) tidak hadir karena sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
Sementara saksi Maully Tiansya (swasta) dan Ninda Tri Astuti (ibu rumah tangga) tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi. Terhadap keduanya, KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin