Pedangdut Asal Tanjung Priok Bertekad Tingkatkan Lapangan Pekerjaan Usai Jadi Anggota DPRD

Pedangdut Bebizie Sri Mulyati dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pedangdut Bebizie Sri Mulyati dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 di gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (26/8).
Politikus PAN ini mengaku bangga terhadap dirinya yang berhasil menjadi wakil rakyat.
"Perasaannya alhamdulllah senang, lega, dan bangga, saya anak Priok, anak yang mungkin jauh dari kata hebat dan modern," ujar Bebizie usai pelantikan.
Menjadi dewan parlemen Kebon Sirih, ia ingin berbagai masalah masyarakat. Seperti penyediaan fasilitas kesehatan hingga lapangan kerja.
Baca juga:
PSI Bakal Ngotot Perjuangkan Makan Bergizi Gratis di DPRD Jakarta
"Mungkin lebih meningkatkan apa yang masyarakat perlukan seperti lapangan pekerjaan, kesehatan, pelayanan RS yang mungkin selama ini masih kurang dirasakan merata. Intinya itu saja yang penting," tuturnya.
Pedangdut berusia 41 tahun ini akan membuat lapangan kerja yang bisa memberikan pekerjaan pada 40 persen tenaga kerja di Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Kecamatan Penjaringan, Tanjung Priok dan Pademangan.
Ia juga ingin menggunakan jabatannya untuk menyuarakan penghapusan batas usia pekerja.
Baca juga:
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
"Fokus program saya sebenarnya lagi mau menciptakan lapangan pekerjaan dan menjalin kemitraan untuk Dapil 3 yang ada perusahaan-perusahaan di situ harus menyerap tenaga 40 persen (tenaga kerja)," tutur dia.
Pekerjaan yang diberikan disebutnya bermacam-macam. Mulai dari kuli panggul pelabuhan dan kolaborasi bersama perusahaan penyedia tenaga kerja. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
