Pedagang Pasar Gondangdia tidak Jual Minyak Goreng Curah Minyakita


Minyakita. Foto: Kemendag
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan minyak goreng curah merek Minyakita pada Rabu (6/7). Minyakita dijual seharga Rp 14 ribu per liter.
Namun, peredaran Minyakita belum sepenuhnya tersedia di pasar. Dari pantauan MerahPutih.com di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat. Para pedagang tidak menjual Minyakita. Rata-rata mereka menjual minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Jujur, Sunco dan Bimoli.
Baca Juga
Mendag Luncurkan Minyak Goreng Sederhana Minyakita, Dipasarkan Mulai Hari Ini
Salah satu pedagang sembako Gondangdia bernama Rika (47) mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak pernah dengar atau tahu terkait merek Minyakita yang diproduksi Kemendag
Dirinya pun belum menerima atau ada orang yang melakukan sosialisasi terkait produk baru minyak goreng curah kemasan Minyakita itu.
"Minyakita gak ada, saya gak tahu ada Minyakita," ucap Rika kepada MerahPutih.com, Kamis (7/7).

Rika melanjutkan, biasanya jika ada produk minyak baru akan ada sales yang menawarkan kepada pedagang di Pasar Gondangdia. Namun, hingga saat ini tidak ada sales yang menawarkan Minyakita.
Baca Juga
Minyak Goreng Curah Kemasan Mudahkan Distribusi ke Daerah Sulit Terjangkau
Lanjut dia, di tokonya hanya menjual minyak goreng kemasan sederhana. Harga yang dijual pun berbeda-beda sesuai merek dan ukuran. Rata-rata minyak goreng ukuran 1 liter dibanderol seharga Rp 20 ribu sedangkan ukuran 500 gram senilai Rp 10 ribu.
"Ada yang murah Rp 10 ribu mereknya Jujur ukuran 500 gram," terang dia.

Wanita berkerudung ini mengungkapkan, pihaknya tidak berminat untuk menyediakan Minyakita di outletnya. Alasannya, karena ada proses yang perlu dijalankan untuk mendapatkannya.
Ia menegaskan, jika pembelian Minyakita ini menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Maka dia tak akan mau menyediakan di warungnya.
Rika pun bercerita, kasus ini sudah dilakukannya saat para pedagang sembako Gondangdia menjual minyak goreng curah. Tokonya tidak menjual minyak curah tersebut. PeduliLindungi dan NIK KTP yang membuatnya tidak mengikuti pedagang lain.
"Gak mau jual, kemaren minyak goreng curah pake KTP jadi saya gak mau," ucap Rika sambil menunjuk ember besar tempat minyak curah di tokonya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
